DPD GMNI Sumut Desak ATR/BPN Cabut HGU PT SMART : Padang Halaban Terus Jadi Ladang Konflik Agraria

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Halaban, Labuhanbatu // krimsusnewstv.id — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara secara tegas mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART Tbk.) di wilayah Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu. (29/01/2026)

Desakan tersebut muncul menyusul kembali memanasnya konflik agraria di Padang Halaban yang terjadi hari ini. Konflik berulang ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa keberadaan dan pelaksanaan HGU PT SMART gagal menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan bahwa konflik agraria yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan HGU oleh negara. Menurutnya, izin yang terus memicu ketegangan sosial seharusnya tidak lagi dipertahankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HGU bukan hak absolut. Secara hukum, HGU wajib tunduk pada prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Jika keberadaannya justru melahirkan konflik berkepanjangan, maka negara wajib mengevaluasi dan mencabutnya,” tegas Michael.

Baca Juga:  Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI

Ia menilai, situasi di Padang Halaban hari ini menjadi bukti bahwa konflik agraria tidak pernah diselesaikan secara adil dan komprehensif. Negara dinilai cenderung membiarkan persoalan berlarut-larut, sementara masyarakat terus berada dalam posisi rentan.

“ATR/BPN tidak boleh menutup mata. Izin HGU PT SMART jelas gagal menghadirkan keadilan sosial dan justru menjadi sumber konflik. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tambahnya.

DPD GMNI Sumut mendesak ATR/BPN untuk segera melakukan audit legal dan audit sosial terhadap HGU PT SMART, menghentikan pendekatan represif dalam penanganan konflik agraria, serta menghadirkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Menurut GMNI, penyelesaian konflik agraria di Padang Halaban harus berlandaskan pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperpanjang penderitaan masyarakat.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru