47 Mahasiswa Universitas Indonesia Maju Kunjungi Mahkamah Konstitusi: Pelajari Hukum Acara Pengujian Undang-Undang

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // krimsusnewstv.id – Sebanyak 47 mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan Universitas Indonesia Maju (UIM) melakukan kunjungan edukatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem ketatanegaraan dan hukum acara pengujian Undang-Undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapat kesempatan berharga untuk berdialog langsung dengan Analis Hukum Ahli Muda Mahkamah Konstitusi, Muhammad Ramlan Amiruddin (Alan). Dalam paparannya, Alan menjelaskan secara rinci kewenangan dan peran strategis MK sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan utama, yakni mengadili pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan pemilihan kepala daerah.

“Mahkamah Konstitusi tidak hanya berperan dalam menegakkan konstitusi, tetapi juga menjaga agar setiap produk hukum yang lahir tidak bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai dasar UUD 1945,” ujar Alan di hadapan para peserta.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP Projamin Turun Langsung Investigasi Korban Banjir Sungai Deli, 200 KK Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Kunjungan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana proses hukum dan administrasi dijalankan di lembaga tinggi negara tersebut. Para peserta tampak antusias saat sesi tanya jawab berlangsung, terutama terkait dengan isu-isu aktual seperti penanganan sengketa hasil pemilu dan pengujian undang-undang yang berdampak luas bagi masyarakat.

Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia Maju menyampaikan apresiasi atas kesempatan tersebut. Mereka menilai kunjungan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya supremasi konstitusi dan peran generasi muda dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia.

“Melalui kunjungan ini, kami semakin memahami betapa pentingnya MK dalam menegakkan keadilan konstitusional. Kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang melek hukum dan berintegritas,” ungkap salah satu mahasiswa peserta kunjungan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, menandai komitmen para mahasiswa Universitas Indonesia Maju untuk terus belajar dan mengabdi demi penegakan hukum serta tegaknya nilai-nilai konstitusi di Tanah Air.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru