Batam // krimsusnewstv.id – Batam, Kepulauan Riau Praktik kejahatan ekonomi kembali mencoreng wajah Batam. Sindikat mafia penyelundupan beras diduga semakin leluasa beroperasi melalui jalur ilegal di Pelabuhan Rakyat Punggur, Batam. Beras dalam jumlah besar diselundupkan menuju Sungai Gentong, Tanjung Uban, sebelum diteruskan ke Tanjung Pinang dan berbagai daerah lain di Kepulauan Riau.
Aksi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengakibatkan negara kehilangan potensi pajak hingga miliaran rupiah.
Modus Licik Sindikat Mafia
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan investigasi Krimsus News TV ID, sindikat mafia memanfaatkan lemahnya pengawasan di pelabuhan rakyat yang selama ini dikenal sebagai “jalur tikus”. Dengan cara yang terorganisir, beras dipindahkan secara diam-diam menggunakan kapal kecil.
Setelah tiba di Sungai Gentong, Tanjung Uban, barang haram tersebut langsung didistribusikan lewat jalur darat menuju Tanjung Pinang, lalu tersebar ke berbagai pulau di Kepri tanpa tersentuh pungutan resmi negara.
Jika beras tersebut diberangkatkan langsung dari Batam, otomatis akan dikenakan bea masuk dan pungutan resmi pemerintah. Namun, demi menghindari kewajiban pajak, sindikat memilih jalur belakang yang justru merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi masyarakat.
Aparat Diduga Tutup Mata
Ironisnya, praktik penyelundupan ini diduga berjalan mulus tanpa hambatan. Tidak ada upaya tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keluar masuknya barang ilegal di wilayah perbatasan.
Publik pun bertanya-tanya:
“Di mana aparat penegak hukum selama ini? Apa fungsi Bea Cukai jika penyelundupan sebesar ini bisa lolos begitu saja?”
Kuat dugaan bahwa praktik ini berlangsung dengan pembiaran, bahkan bisa saja terjadi kongkalikong antara oknum aparat dengan sindikat mafia. Hal ini membuat mafia penyelundupan semakin merasa kebal hukum.
Ancaman Serius Bagi Ekonomi Negara
Pengawasan di pelabuhan rakyat yang lemah memperlihatkan celah besar yang dimanfaatkan mafia. Jika dibiarkan, Batam dan Kepulauan Riau akan terus menjadi “ladang basah” bagi para penjahat ekonomi yang merampok keuangan negara secara sistematis.
Tindakan penyelundupan ini bukan hanya soal hilangnya potensi pajak, tetapi juga merusak stabilitas pasar dan ekonomi lokal, membuat harga beras menjadi tidak terkendali, serta merugikan petani dan pelaku usaha resmi.
Tuntutan Publik: Tindak Tegas atau Diam Seribu Bahasa
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah mereka berani membongkar jaringan mafia penyelundupan ini dan menindak tegas para pelaku, atau justru memilih bungkam dan berpura-pura tidak tahu?
Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa negara kalah oleh mafia, sementara rakyat terus menjadi korban. “Batam dan Kepulauan Riau tidak boleh terus-menerus menjadi surga bagi mafia penyelundupan. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tegas seorang aktivis anti-korupsi yang enggan disebutkan namanya.
Krimsusnewstv.id akan terus mengawal dan mengungkap fakta terkait dugaan praktik mafia beras ini, demi mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan ekonomi yang sehat di Kepulauan Riau.
Penulis : Andi Amiruddin
Editor : Redaksi