Tanjungbalai, Sumatera Utara // krimsusnewstv.id – Proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan terhadap seorang pelajar bernama Farel belum menemukan titik damai. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungbalai pada Jumat, (03/10/2025) itu berakhir tanpa kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kasus ini bermula dari insiden tragis yang terjadi pada 09 September 2025 di depan SMA Negeri 6 Tanjungbalai, ketika korban Farel diduga dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bocor pada paru-paru. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga dan sekolah langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanjungbalai untuk diproses secara hukum.
Dalam proses penanganannya, Unit PPA Polres Tanjungbalai bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungbalai telah melakukan pendampingan terhadap kedua belah pihak, mengingat sebagian pelaku masih di bawah umur. Namun, dalam pertemuan atau “diversi” yang dihadiri penyidik PPA, kuasa hukum korban, kuasa hukum pelaku, dan pihak Bapas, tidak tercapai kesepakatan damai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua korban menegaskan bahwa mereka meminta penyidik Unit PPA Polres Tanjungbalai segera melakukan penahanan terhadap salah satu pelaku yang telah berusia sekitar 21 tahun. Menurut mereka, tindakan pelaku sudah masuk kategori berat dan mengancam nyawa korban, sehingga tidak layak diberikan kelonggaran hukum.
“Anak saya sampai sekarang masih trauma dan mengalami luka serius. Kalau pelaku yang sudah dewasa tidak ditahan, kami akan laporkan penanganan kasus ini ke Polda Sumatera Utara,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.
Selain itu, keluarga korban juga menyesalkan adanya dugaan pernyataan dari oknum pihak terkait yang dinilai tidak pantas dan menyinggung perasaan mereka. Mereka menilai ada indikasi kurangnya kepekaan dari pihak penyidik dan Bapas terhadap penderitaan korban.
“Kami sangat kecewa ketika ada yang mengatakan lebih baik ambil saja uang dari keluarga pelaku daripada tidak dapat apa-apa. Itu membuat kami merasa tidak dihargai sebagai korban,” tambahnya.
Publik kini mempertanyakan kinerja penyidik Unit PPA dan Bapas Tanjungbalai, terutama terkait transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur namun juga pelaku dewasa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan keluarga korban maupun langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena menyangkut penegakan hukum yang adil terhadap pelaku kekerasan yang diduga melibatkan unsur percobaan pembunuhan terhadap anak sekolah.
Penulis : Mariana Sari Br sinurat
Editor : Redaksi













