Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Motif Kematian Syahputra Anugrah Gea — Kanit Pastikan Kasus Masih Dikembangkan

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Selasa, 14 Oktober 2025. Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Syahputra Anugrah Gea (20), warga Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban bersama tim kuasa hukum kini mendesak aparat kepolisian agar tidak berhenti pada penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, melainkan juga mengungkap motif tersembunyi di balik tragedi berdarah tersebut.

Kronologi Tragis di Tengah Malam

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (24/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sultan Serdang, Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berinisial SS, warga Dusun X Desa Bangun Sari Baru, diduga kuat melemparkan batu bata ke arah korban yang saat itu tengah berboncengan dengan rekannya, FA, menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lemparan keras itu menghantam sisi kiri kepala korban hingga membuatnya terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden tersebut menyisakan duka mendalam dan kemarahan masyarakat yang menilai tindakan pelaku sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan.

Polisi Tegaskan: Kasus Masih Terus Dikembangkan

Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Jimmi Depari, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dan fakta-fakta baru di lapangan. Ia menekankan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran kasus ini. “Kami berterima kasih atas dukungan pihak keluarga yang terus membantu proses penyelidikan. Kasus ini masih kami kembangkan. Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan pasal akan kami tingkatkan,” ujar Iptu Jimmi kepada wartawan.

Ia juga mengungkap bahwa pihaknya kini tengah memburu rekan pelaku berinisial MNP, yang diduga turut berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. “Rekan pelaku tetap kami kejar sampai dapat. Jika benar kabur ke Aceh, kami akan keluarkan status DPO (Daftar Pencarian Orang). Sepeda motor yang digunakan pelaku juga sedang kami melakukan penyelidikan dan akan kita amankan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga:  DANLANAL NIAS DAN KAPOLRES NIAS PERKUAT SINERGI UNTUK KEAMANAN WILAYAH

Kuasa Hukum: Jangan Ada Kesan Nyawa Manusia Murah

Tim kuasa hukum korban yang dipimpin oleh Yudikar Zega, SH, menilai bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sekadar tindakan spontan. Ia mendesak agar penyidik menggali seluruh kemungkinan motif yang menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut secara serius dan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa nyawa manusia bisa diabaikan begitu saja. Kami siap menyerahkan bukti tambahan dan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” ujar Yudikar.

Tim hukum korban juga menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat pusat bila penegakan hukum di daerah dinilai tidak maksimal. “Keadilan tidak bisa ditawar. Kami ingin kepastian hukum, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Jeritan Keluarga Korban: “Kami Hanya Ingin Keadilan

Keluarga korban, yang masih dirundung duka, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka menilai, penerapan pasal saat ini belum mencerminkan rasa keadilan atas kehilangan nyawa seorang anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.

“Nyawa anak kami tidak bisa diganti dengan kata ‘spontan’. Kami ingin pelaku dihukum setimpal, dan motif di balik kejadian ini dibuka secara terang,” ujar perwakilan keluarga dengan suara bergetar.

Penutup

Kasus kematian tragis Syahputra Anugrah Gea kini menjadi ujian moral dan integritas aparat penegak hukum. Publik berharap kepolisian dapat menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu dan menegakkan hukum secara objektif.

Kekerasan di jalanan, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh dinormalisasi. Sebab satu tindakan brutal bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghapus masa depan seseorang dan merobek rasa keadilan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB