Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Kamis, 16 Oktober 2025. Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan tajam publik. Desakan tegas kali ini datang dari Ketua DPD Forbes Sumut-Indonesia (Forum Ono Niha Bersatu Indonesia) sekaligus pemerhati hukum, Julius Giawa, yang menuntut penyidik Polresta Deli Serdang agar bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut.
Dalam pernyataannya kepada Media Krimsus News TV, Julius Giawa menilai bahwa lambannya proses penyelidikan berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Kasus ini menyangkut nyawa manusia. Sudah seharusnya penyidik bekerja sungguh-sungguh, tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tegas Julius, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Julius menekankan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga tidak boleh dibiarkan menggantung. Ia meminta pihak kepolisian untuk membuka hasil penyidikan secara transparan, agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. “Keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab moral dan profesionalisme kepolisian. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Deli Serdang,” tambahnya.
Selain itu, Julius juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk memegang teguh sumpah jabatan dan tanggung jawab moral di hadapan masyarakat. “Masyarakat menaruh harapan besar kepada polisi. Jika penyidik bekerja objektif dan berintegritas, saya yakin kasus ini bisa segera terungkap dan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan di Tanjung Morawa tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Deli Serdang. Publik terus menanti langkah konkret aparat dalam mengungkap motif serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam tragedi berdarah tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SS. Julius mengapresiasi langkah cepat aparat tersebut, namun menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti di satu titik. “Kita mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang sudah menangkap satu pelaku. Namun, kita juga mendorong agar pelaku lainnya segera ditangkap, supaya terang benderang apa sebenarnya motif di balik kematian korban,” ujarnya.
Dalam konferensi pers di Polresta Deli Serdang pada Kamis (2/10/2025), Kapolresta Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., dan Kabag SDM Rusdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya secara spontan dan tidak mengenal korban. Namun, pernyataan tersebut menuai keberatan keras dari pihak keluarga korban, yang menilai penyelidikan belum dilakukan secara menyeluruh dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Pada Selasa (14/10/2025), tim kuasa hukum keluarga korban yang diketuai oleh Yudikar Zega menemui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Jimmi Depari, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Iptu Jimmi menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dan fakta baru di lapangan.

“Kami berterima kasih atas dukungan pihak keluarga yang terus membantu proses penyelidikan. Kasus ini masih kami kembangkan. Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan pasal akan kami tingkatkan,” ungkap Iptu Jimmi kepada kuasa hukum dan awak media.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu rekan pelaku berinisial MNP, yang diduga ikut membonceng pelaku saat kejadian berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan hingga kasus ini benar-benar terang dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Penulis : Mhd. Anwar
Editor : Redaksi













