Jakarta Barat // Krimsusnewstv.id — Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Jabodetabek semakin mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini diduga kuat bersembunyi di balik toko kosmetik, salah satunya Toko MISHA COSMETIC yang beralamat di Jl. Asem Raya No. 8, RT 08/RW 08, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Padahal, obat golongan G tersebut seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan ketat dari BPOM. Namun, fakta di lapangan menunjukkan penjualan bebas yang justru berpotensi merusak generasi muda dan meningkatkan tindak kriminalitas.
Modus Kamuflase: Kosmetik Jadi Kedok
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku peredaran obat keras diduga menggunakan modus kamuflase dengan membuka toko kosmetik, konter HP, hingga kios kebutuhan rumah tangga. Transaksi obat terlarang justru berlangsung di bagian dalam toko, jauh dari pantauan masyarakat umum.
“Peredaran seperti ini sudah terorganisir. Obat-obatan ini bisa menyebabkan gangguan mental, kejang, hingga ketergantungan berat. Dampaknya sangat berbahaya bagi para remaja,” ungkap Agus Ramdani, Jurnalis dari Fakta Merah, Rabu (8/10/2025).
Dugaan Kuat Ada Oknum Aparat yang ‘Main Mata’
Isu yang paling mencuat dari temuan ini adalah dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melindungi jaringan distribusi obat keras tersebut.
Menurut sumber di lapangan, beberapa aparat diduga telah mengetahui lokasi toko-toko penjual Tramadol, namun tidak dilakukan penindakan tegas, hanya “disuruh tutup sementara”.
“Saya berharap Pemerintah Pusat segera turun tangan. Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kepolisian harus menindak tegas pelaku serta oknum yang ikut melindungi jaringan ini,” tegas Agus Ramdani.
Hukuman Berat Menanti
Pelaku yang memproduksi atau mengedarkan obat ilegal dapat dijerat pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Sedangkan penjual obat keras tanpa izin terancam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Seruan Masyarakat
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dan aktif melaporkan dugaan penjualan obat ilegal di lingkungannya. Pengawasan sosial dinilai penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras yang kian marak di balik kedok usaha legal.
Penulis : Redaksi













