DPC GMNI Gunungsitoli–Nias Tegas Menolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Gunungsitoli – Nias secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Mereka menilai, kebijakan dan praktik kekuasaan pada masa pemerintahan Orde Baru justru mencederai nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi negara.

“Kebijakan pemerintahan Soeharto telah banyak menyimpang dari semangat Pancasila. Pancasila dijadikan alat legitimasi politik, bukan pedoman moral dan ideologi yang membebaskan,” tegas Bung Natal, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Gunungsitoli–Nias, dalam keterangan persnya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, penyalahgunaan Pancasila sebagai asas tunggal bagi seluruh organisasi sosial politik pada masa itu merupakan bentuk manipulasi ideologis. “Pancasila dijadikan tameng untuk menjustifikasi kekuasaan yang sentralistik dan cenderung diktator,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bung Natal menyoroti maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang justru mengakar kuat di masa Orde Baru. Hal itu, katanya, merupakan pengkhianatan terhadap sila kelima Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:  ZIARAH NASIONAL DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI BERLANGSUNG KHIDMAT DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN GUNUNGSITOLI

“Selain itu, banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi, seperti peristiwa Tanjung Priuk, Tragedi Trisakti, hingga Peristiwa Semanggi. Rezim saat itu membatasi kebebasan pers dan membungkam suara kritis mahasiswa. Ini jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” lanjutnya.

GMNI Gunungsitoli–Nias juga menilai bahwa selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, pemerintahan bersifat otoriter dan tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat. Sentralisasi kekuasaan yang berlebihan dinilai mengabaikan sila keempat Pancasila yang menegaskan musyawarah dan perwakilan dalam mengambil keputusan politik.

Dengan demikian, DPC GMNI Gunungsitoli–Nias menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk meninjau kembali rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

“Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional berarti mengaburkan sejarah penderitaan rakyat di era Orde Baru. GMNI menolak segala bentuk glorifikasi terhadap figur yang justru melukai nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial,” pungkas Bung Natal.

Penulis : Samuel Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB