Sumatera Utara // krimsusnewatv.id — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengundang Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis Sumatera Utara (Sekber) untuk berdialog terkait dinamika yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat dari berbagai kabupaten di wilayah Sumut. Pertemuan berlangsung konstruktif dengan dipandu Ketua Umum Sekber, Pastor Walden Sitanggang, dan Ephorus HKBP Victor Tinambunan sebagai Pembina. (24/11/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Sekber memaparkan berbagai aspirasi dan temuan lapangan yang dihimpun dari masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi—daerah yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas TPL. Aspirasi ini muncul usai aksi demonstrasi besar masyarakat adat dan warga yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengarkan seluruh paparan, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan menyusun rekomendasi resmi mengenai persoalan TPL dalam waktu satu pekan ke depan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari keluhan masyarakat.
Namun, Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan penuh untuk menutup TPL. “Pemprov tidak bisa menutup TPL secara langsung. Tetapi kami dapat mengajukan surat rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat. Rekomendasi ini akan disusun melalui pembahasan bersama seluruh pihak,” ujarnya.
Pihak yang akan dilibatkan dalam penyusunan rekomendasi termasuk Sekber, pemerintah kabupaten terkait, serta unsur Forkopimda. Pembahasan akan berfokus pada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang agar setiap keputusan tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

“Kami ingin rekomendasi ini menjadi keputusan bersama yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Jangan sampai persoalan ini hanya berpindah dari provinsi ke pusat tanpa menghasilkan penyelesaian nyata,” tegas Bobby.
Sekber menyambut baik komitmen Gubernur Sumut dan berharap proses penyusunan rekomendasi berjalan transparan, objektif, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan lingkungan hidup di wilayah terdampak.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumut diharapkan mampu menghadirkan keputusan strategis yang tidak hanya merespons tuntutan masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis di Sumatera Utara.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Gubernur Sumut













