Warga Soroti Dugaan Salah Sasaran Penerima BLT Kesra di Kilis: “Yang Mampu Justru Dapat”

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo // krimsusnewstv.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT Kesra) di beberapa desa di Kecamatan Tengah ILir, Kabupaten Tebo, menuai keluhan dari masyarakat. Warga menyoroti adanya dugaan ketidaktepatan sasaran, di mana bantuan sosial yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga miskin atau kurang mampu justru diterima oleh warga yang kondisi ekonominya dinilai sudah berkecukupan.

​Laporan ini mencuat dari keresahan warga setempat yang melihat perbedaan mencolok antara kriteria penerima BLT dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.

​Kami coba melihat situasi ini karena banyak yang mengeluhkan. Di tempat kami, kebanyakan yang dapat (BLT) itu justru yang di atas berkecukupan ekonominya,” ujar salah seorang warga Desa muara Kilis yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Verifikasi Dipertanyakan

​Isu ketidaktepatan sasaran dalam program bantuan sosial, termasuk BLT yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) maupun program bansos lainnya, seringkali menjadi masalah klasik. Program ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu dan rentan, terutama yang tidak terdaftar dalam skema bantuan lain.

​Masyarakat mendesak agar tim verifikasi dan validasi data, yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Dinas Sosial Kabupaten Tebo, melakukan audit mendalam dan pemeriksaan ulang data penerima di Kecamatan Tengah ilir.

Baca Juga:  LAMI DPD Kepri Soroti Kinerja PLN Batam, Desak KPK RI Telusuri Dugaan Kejanggalan Tagihan Rp16,8 Miliar

​”Kami berharap ada pengecekan ulang di lapangan.Jika memang data di pusat (data terpadu) tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka harus ada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk segera memperbaiki dan mengganti penerima yang lebih layak,” tambah warga tersebut.

Pemerintah Desa Diharap Bertindak Cepat

​Berdasarkan regulasi penyaluran BLT, penetapan KPM wajib melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) yang transparan untuk memastikan warga yang menerima benar-benar memenuhi kriteria kemiskinan dan kerentanan yang ditetapkan ​Dinas Sosial Kabupaten Tebo,,

Sebelumnya juga telah menginstruksikan percepatan verifikasi data. Oleh karena itu, laporan warga Desa Muara Kilis ini menjadi perhatian serius bagi aparat di tingkat kecamatan dan Desa untuk segera Bertindak,,

M. Harefa Kaperwil Media Krimsusnewstv.id Jambi Menambahkan, Pemerintah Harus Mengambil Langkah Cepat Tuk Redakan Kekecewaan Masyarakat Dimana Seharusnya Mereka Bisa Nikmati, Justru Mereka Sangat Kecewa, Saya Harap Pemerintah Pusat,Tegas Menindak Aparat Desa Yg ingin Mencoba Manipulasi Data penerima BLT Kesra Khususnya Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo,,

Penulis : M. Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB