Bupati Nias Barat Larang Penimbunan dan Kenaikan Harga Selama Masa Bencana

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias barat // krimsusnewstv.id — Bupati Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga Selama Masa Bencana, pemerintah Kabupaten Nias Barat mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat di tengah situasi bencana yang melanda wilayah tersebut. Bupati Nias Barat menegaskan bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara menaikkan harga kebutuhan pokok atau menimbun barang. 03/12/2025

Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Nias Barat telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang keras praktik spekulasi harga dan penimbunan stok barang, termasuk kebutuhan pokok, BBM, dan LPG. Edaran ini tidak hanya berupa imbauan, melainkan instrumen pengendalian yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha.

“Situasi bencana tidak boleh menjadi ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan. Surat edaran ini dibuat untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan barang, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tegas Bupati.

Dalam aturan tersebut, para pelaku usaha dari grosir, ritel, hingga agen distribusi BBM dan LPG diwajibkan untuk mengeluarkan stok barang yang ada dan tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Pemerintah menilai kelancaran distribusi dan keterbukaan stok merupakan kunci menghindari kepanikan di masyarakat.

Pemkab juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. “Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan disiplin menjadi fondasi paling penting. Kita tidak sedang menghadapi bencana sendirian, kita menghadapinya bersama,” ujar Bupati.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga kondisi tetap kondusif dan memastikan bantuan serta kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab nias barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB