Bupati Nias Barat Larang Penimbunan dan Kenaikan Harga Selama Masa Bencana

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias barat // krimsusnewstv.id — Bupati Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga Selama Masa Bencana, pemerintah Kabupaten Nias Barat mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat di tengah situasi bencana yang melanda wilayah tersebut. Bupati Nias Barat menegaskan bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara menaikkan harga kebutuhan pokok atau menimbun barang. 03/12/2025

Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Nias Barat telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang keras praktik spekulasi harga dan penimbunan stok barang, termasuk kebutuhan pokok, BBM, dan LPG. Edaran ini tidak hanya berupa imbauan, melainkan instrumen pengendalian yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha.

“Situasi bencana tidak boleh menjadi ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan. Surat edaran ini dibuat untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan barang, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tegas Bupati.

Dalam aturan tersebut, para pelaku usaha dari grosir, ritel, hingga agen distribusi BBM dan LPG diwajibkan untuk mengeluarkan stok barang yang ada dan tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Pemerintah menilai kelancaran distribusi dan keterbukaan stok merupakan kunci menghindari kepanikan di masyarakat.

Pemkab juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. “Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan disiplin menjadi fondasi paling penting. Kita tidak sedang menghadapi bencana sendirian, kita menghadapinya bersama,” ujar Bupati.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga kondisi tetap kondusif dan memastikan bantuan serta kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab nias barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru