Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan ke Polres Nias, Diduga Unggah Video yang Telah Diedit

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Sumut // krimsusnewstv.id — Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook bernama Teori Buulolo ke Polres Nias atas dugaan penyebaran video yang telah diedit dan dipotong, sehingga membuat konten tersebut keluar dari konteks aslinya. Laporan disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Nias.

Video yang disebarkan akun tersebut merupakan potongan dari rekaman pertemuan koordinasi antara Darwis Zendrato dan pihak Intelkam Polres Nias, yang saat itu juga dihadiri secara kebetulan oleh perwakilan Telkom Gunungsitoli. Namun, potongan video yang beredar di media sosial hanya menampilkan satu bagian kalimat yang berdiri sendiri tanpa konteks, sehingga memicu persepsi negatif terhadap Darwis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Darwis menegaskan bahwa cuplikan yang beredar tidak mencerminkan isi pembicaraan sebenarnya.

“Video itu jelas sudah diedit dan dipenggal. Ada kalimat penting yang sengaja dihilangkan sehingga maknanya berubah total. Publik jadi menilai seolah saya menghina masyarakat Nias, padahal saya sendiri orang Nias dan mustahil saya melakukan itu,” tegas Darwis Zendrato.

Ia menilai penyebaran video manipulatif tersebut tidak hanya menyerang nama baiknya, tetapi juga berpotensi memicu fitnah, provokasi, dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Darwis meminta agar aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap maraknya penyebaran konten yang menyesatkan.

Baca Juga:  Konsolidasi Projamin–BIN Projamin Sumut Diperkuat, Fokus Kaderisasi dan Aksi Kemanusiaan

Aktivis Helpin Zebua, yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagai Pimpinan Aksi Koordinasi, turut membenarkan bahwa video yang viral telah dipotong dan tidak menggambarkan situasi sebenarnya.

“Saat itu kami berkoordinasi dengan Intelkam Polres Nias terkait rencana aksi di Telkom Gunungsitoli. Kebetulan pihak Telkom juga sedang bertemu dengan Wakapolres. Pertemuan digabung dan direkam, tetapi video yang beredar jelas tidak utuh,” terang Helpin.

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di hadapan sejumlah pejabat Polres Nias sehingga seharusnya tidak ada celah untuk penggiringan opini melalui potongan video.

“Di sana ada Wakapolres, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kabag Ops, serta personel lainnya. Video itu diedit dan maknanya dipelintir. Ini jelas merugikan nama baik Bang Darwis,” ujarnya.

Polres Nias membenarkan bahwa laporan telah diterima dan menegaskan bahwa kasus akan diproses sesuai mekanisme penyidikan. Sejumlah saksi yang hadir dalam pertemuan dijadwalkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pemilik akun Facebook Teori Buulolo guna meminta klarifikasi.

 

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB