Warga RW 09 Duri Pulo Tolak Nilai Ganti Rugi Proyek Tol Semanan–Sunter

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta pusat // krimsusnewstv.id — Penolakan terhadap nilai ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyatakan keberatan mereka dengan memasang sejumlah spanduk penolakan di Sekretariat RW 09, Jalan Setia Kawan Barat No. 19, Jumat (20/12/2025).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB menunjukkan beberapa spanduk terpasang di bagian depan bangunan sekretariat RW. Spanduk tersebut memuat pesan bernada tegas, di antaranya “Warga RW 09 Menolak!!!”, “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!”, serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.

Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap nilai appraisal atau penilaian harga tanah yang dinilai jauh di bawah harga pasar. Warga menilai besaran ganti rugi yang ditetapkan tidak mencerminkan asas keadilan, terutama mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Jakarta Pusat dengan nilai ekonomi tinggi.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Namun, mereka meminta agar pemerintah dan pihak terkait mengedepankan prinsip keadilan sosial serta transparansi dalam proses penetapan nilai ganti rugi.

“Penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar hak-hak warga tidak dirugikan dan dihargai secara layak,” demikian bunyi salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk penolakan.

Warga RW 09 berharap pemerintah, tim appraisal, serta pelaksana proyek dapat meninjau kembali nilai ganti rugi dan membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat terdampak guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait terkait tuntutan warga tersebut. Warga menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tercapai kesepakatan yang dinilai adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB