Jakarta pusat // krimsusnewstv.id — Penolakan terhadap nilai ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyatakan keberatan mereka dengan memasang sejumlah spanduk penolakan di Sekretariat RW 09, Jalan Setia Kawan Barat No. 19, Jumat (20/12/2025).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB menunjukkan beberapa spanduk terpasang di bagian depan bangunan sekretariat RW. Spanduk tersebut memuat pesan bernada tegas, di antaranya “Warga RW 09 Menolak!!!”, “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!”, serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap nilai appraisal atau penilaian harga tanah yang dinilai jauh di bawah harga pasar. Warga menilai besaran ganti rugi yang ditetapkan tidak mencerminkan asas keadilan, terutama mengingat lokasi lahan berada di kawasan strategis Jakarta Pusat dengan nilai ekonomi tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Namun, mereka meminta agar pemerintah dan pihak terkait mengedepankan prinsip keadilan sosial serta transparansi dalam proses penetapan nilai ganti rugi.
“Penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi agar hak-hak warga tidak dirugikan dan dihargai secara layak,” demikian bunyi salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk penolakan.
Warga RW 09 berharap pemerintah, tim appraisal, serta pelaksana proyek dapat meninjau kembali nilai ganti rugi dan membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat terdampak guna mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait terkait tuntutan warga tersebut. Warga menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga tercapai kesepakatan yang dinilai adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Barkah S.
Editor : Redaksi













