Warga Duri Pulo Tolak Nilai Appraisal Tol Semanan–Sunter, Dinilai Jauh dari Harga Pasar

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat // krimsusnewstv.id — Gelombang penolakan terhadap nilai ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter terus menguat. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menyuarakan keberatan atas hasil appraisal yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar riil tanah di kawasan pusat ibu kota.

Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk protes di depan sekretariat RW, Jalan Setia Kawan Barat, pada Senin (22/12/2025). Aksi ini menjadi bentuk perlawanan simbolik warga terhadap penetapan nilai ganti rugi yang dianggap sepihak, tidak transparan, dan merugikan pemilik lahan.

Pantauan krimsusnewstv.id sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan sejumlah spanduk terbentang mencolok di gedung sekretariat RW 09 dan RW 12. Tulisan bernada tegas seperti “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!” serta “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah” mencerminkan kekecewaan mendalam warga terhadap proses yang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai nilai appraisal yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar tanah di Jakarta Pusat yang secara faktual memiliki nilai ekonomi tinggi dan strategis. Mereka juga mempertanyakan metode penilaian yang digunakan oleh tim appraisal, termasuk transparansi data pembanding serta minimnya pelibatan warga dalam proses penentuan nilai ganti rugi.

Baca Juga:  APH Diminta Tindaklanjuti Dugaan Gudang Beras Oplosan di Sekupang, Disperindag Batam Bungkam

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung proyek untuk kepentingan umum. Tapi jangan jadikan proyek strategis nasional sebagai alasan untuk menekan dan merampas hak warga dengan harga yang tidak manusiawi,” ungkap salah satu perwakilan warga yang aspirasinya tertuang dalam spanduk penolakan.

Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Penetapan ganti rugi yang dilakukan secara sepihak dan tidak berkeadilan dikhawatirkan justru memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo mendesak pemerintah serta pihak terkait agar segera melakukan peninjauan ulang terhadap nilai appraisal secara terbuka, objektif, dan melibatkan warga terdampak. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan penolakan apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, krimsusnewstv.id masih berupaya mengonfirmasi pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait proyek Tol Semanan–Sunter guna memperoleh keterangan resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://Faktamerah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB