Mandailing Natal, Sumatera Utara // krimsusnewstv.id — Aktivis pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus pemantau peradilan independen, Arifin Wardiyanto, secara resmi melaporkan Kapolres Mandailing Natal beserta jajaran penyidik Satreskrim Polres Mandailing Natal kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Laporan tersebut terkait dugaan lambannya penanganan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dinilai hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Rabu, 24/12/2025
Dalam keterangannya kepada awak media, Arifin menyebut laporan yang dipermasalahkan masing-masing tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/219/VIII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 Agustus 2024 dan LP/B/255/IX/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tertanggal 13 September 2024.
Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, dengan korban bernama Melda Yanti Lase dan Jekson Viktor Anugrah Lase. Namun demikian, Arifin menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan terkesan jalan di tempat, meski telah lebih dari satu tahun dilaporkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah lebih dari satu tahun laporan polisi ini bergulir, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang dirasakan oleh korban dan keluarganya. Ini mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban anak,” ujar Arifin.
Atas dasar itu, Arifin mengaku mengambil langkah melaporkan persoalan ini langsung ke Presiden RI dengan harapan adanya perhatian dan evaluasi serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Mandailing Natal.
Ia juga menegaskan, apabila Kapolres Mandailing Natal dinilai tidak mampu melakukan pembinaan terhadap jajarannya, khususnya Kasat Reskrim, maka sudah sepatutnya dilakukan pergantian pimpinan.
“Jika Kapolres tidak mampu membina jajarannya untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, seharusnya diganti dengan sosok yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada jajaran kepolisian setempat masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang terkait proses penyidikan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara dimaksud.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak terkait sesuai dengan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













