Asahan, Sumatera Utara // krimsusnewstv.id – Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Payang Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 05/01/2025
Sorotan ini bermula dari minimnya perhatian pemerintah desa terhadap aset-aset desa dan fasilitas pelayanan publik. Kantor Kepala Desa Sei Tualang Pandau terlihat tidak terawat. Pendingin ruangan (AC) rusak dan tidak berfungsi, taman PKK terbengkalai, serta sejumlah aset perkantoran diduga tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Ironisnya, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tidak terpajang di kantor desa, sebuah kelalaian yang dinilai mencederai etika pemerintahan desa. Lebih parah lagi, Kepala Desa, Sekretaris Desa, hingga Bendahara Desa Sei Tualang Pandau tidak dapat dikonfirmasi terkait berbagai temuan tersebut dan terkesan memilih bungkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, sejumlah persoalan lain turut menguatkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, di antaranya:
- Tiang listrik di Dusun IV yang digunakan untuk penambahan jaringan listrik diduga berasal dari bahan bekas. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran desa.
- Jembatan penghubung Desa Sei Lendir–Sei Tualang Pandau dilaporkan rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa dan Camat setempat tidak mendapatkan respons.
- Kantor Kepala Desa pernah tutup saat jam kerja, sehingga warga kesulitan mengurus administrasi dan pelayanan publik.
- Bendera Merah Putih di kantor desa tampak kusam dan tidak layak, mencerminkan lemahnya kepedulian terhadap simbol negara.
- Dugaan penyimpangan Dana Desa pada kegiatan tertentu, termasuk penyelenggaraan Festival Nasyid Desa dan MTQ tingkat desa, yang dinilai tidak transparan dan patut diaudit.
Menanggapi hal itu demikian, warga setempat melontarkan kritik keras kepada Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah. Mereka mendesak agar dilakukan evaluasi total dan audit menyeluruh Dana Desa Sei Tualang Pandau sejak tahun 2021 hingga 2025.
“Dari hal-hal kecil seperti taman PKK yang terbengkalai saja sudah terlihat indikasi ketidakberesan. Ini harus diaudit secara mendalam dan terbuka,” tegas perwakilan LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat.
Sementara itu, masyarakat dan aktivis lokal mendesak pemerintah desa dan kecamatan agar tidak lagi menutup diri. Mereka meminta transparansi, keterbukaan informasi publik, serta pertanggungjawaban nyata dalam pengelolaan Dana Desa demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sei Tualang Pandau belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan tersebut.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













