Tokoh Masyarakat Kepri Nilai Pernyataan Sirajuddin Keliru, Said Ahmad: Serahkan ke Aparat Hukum

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // krimsusnewstv.id — Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Said Ahmad, menilai pernyataan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa isu tersebut seharusnya disikapi secara objektif dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Rabu, 21/01/2026

Menurut Said Ahmad, pernyataan yang disampaikan Sirajuddin terkesan menggiring opini seolah-olah kegiatan investasi di kawasan Botania I dilakukan tanpa prosedur dan melanggar ketentuan hukum. Padahal, berdasarkan informasi dan fakta yang diketahuinya, seluruh aktivitas investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pernyataan yang menyudutkan investasi tanpa dasar yang kuat itu keliru. Jika memang ada dugaan pelanggaran, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan digiring menjadi opini publik yang menyesatkan,” tegas Said Ahmad, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam wajib mematuhi ketentuan perizinan yang ditetapkan oleh BP Batam, termasuk regulasi lingkungan hidup dan tata ruang. Apabila ditemukan adanya kekurangan administratif atau pelanggaran teknis, mekanisme pengawasan dan penindakan telah diatur secara jelas oleh lembaga berwenang.

Baca Juga:  Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Ketatanegaraan dalam FGD Nasional

Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan berbasis data, bukan melalui narasi yang berpotensi mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investasi yang berjalan di Batam dan Kepri secara umum telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Masyarakat merasakan langsung dampaknya. Banyak tenaga kerja lokal yang terserap, roda ekonomi berputar, dan usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut tumbuh. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa menjaga iklim investasi yang kondusif harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan hukum. Oleh karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan jalur hukum serta dialog yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan.

“Jangan cepat menghakimi. Negara kita punya aparat hukum dan mekanisme pengawasan. Serahkan kepada mereka untuk menilai dan menindak jika memang ada pelanggaran,” tutupnya.

Dengan pernyataan tersebut, Said Ahmad berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh opini sepihak dan tetap memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.

Penulis : Zainal. A

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB