Batam // krimsusnewstv.id — Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Said Ahmad, menilai pernyataan Sirajuddin Nur terkait aktivitas cut and fill di kawasan Botania I tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa isu tersebut seharusnya disikapi secara objektif dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Rabu, 21/01/2026
Menurut Said Ahmad, pernyataan yang disampaikan Sirajuddin terkesan menggiring opini seolah-olah kegiatan investasi di kawasan Botania I dilakukan tanpa prosedur dan melanggar ketentuan hukum. Padahal, berdasarkan informasi dan fakta yang diketahuinya, seluruh aktivitas investasi yang berjalan telah melalui mekanisme perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pernyataan yang menyudutkan investasi tanpa dasar yang kuat itu keliru. Jika memang ada dugaan pelanggaran, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan digiring menjadi opini publik yang menyesatkan,” tegas Said Ahmad, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pembangunan dan pematangan lahan di Batam wajib mematuhi ketentuan perizinan yang ditetapkan oleh BP Batam, termasuk regulasi lingkungan hidup dan tata ruang. Apabila ditemukan adanya kekurangan administratif atau pelanggaran teknis, mekanisme pengawasan dan penindakan telah diatur secara jelas oleh lembaga berwenang.
Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan berbasis data, bukan melalui narasi yang berpotensi mengganggu iklim investasi. Menurutnya, investasi yang berjalan di Batam dan Kepri secara umum telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Masyarakat merasakan langsung dampaknya. Banyak tenaga kerja lokal yang terserap, roda ekonomi berputar, dan usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut tumbuh. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa menjaga iklim investasi yang kondusif harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan hukum. Oleh karena itu, Said Ahmad mengajak semua pihak untuk mengedepankan jalur hukum serta dialog yang konstruktif apabila terdapat perbedaan pandangan.
“Jangan cepat menghakimi. Negara kita punya aparat hukum dan mekanisme pengawasan. Serahkan kepada mereka untuk menilai dan menindak jika memang ada pelanggaran,” tutupnya.
Dengan pernyataan tersebut, Said Ahmad berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh opini sepihak dan tetap memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Penulis : Zainal. A
Editor : Redaksi













