Pandeglang, Banten // krimsusnewstv.id — Polemik terkait usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk SD Negeri Turus 3, Kecamatan Patia, semakin menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan seorang tenaga honorer berinisial IS yang diusulkan oleh Kepala Sekolah SDN Turus 3, Edi, meski masa pengabdiannya diduga belum memenuhi syarat minimum. Kejadian ini mencuat pada Jumat (7/11/2025).
Sesuai ketentuan resmi, calon honorer yang berhak diusulkan wajib aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut di sekolah negeri yang terdaftar dalam sistem Dapodik. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa IS belum mencapai masa kerja tersebut jika seleksi PPPK dilaksanakan pada tahun 2025.
Selain masa kerja, aturan juga menegaskan pentingnya kontinuitas mengajar. Setiap jeda, perpindahan instansi, atau ketidakterpenuhan masa minimal dapat menggugurkan kelayakan seorang calon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah keraguan publik, proses klarifikasi justru terhambat. Upaya konfirmasi melalui surat resmi yang dikirimkan via WhatsApp kepada Kepala Sekolah Edi belum mendapat tanggapan. Sikap diam ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan prosedural dalam proses pengusulan.
Pihak Koordinator Wilayah Pendidikan (Korwil) Kecamatan Patia mengakui telah memanggil Kepala Sekolah SDN Turus 3 untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, hasil tindak lanjut tersebut belum diumumkan.
Ketua Aktivis Sosial Independen (AKSI) Kabupaten Pandeglang, Tb Tobi, mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh data honorer yang diusulkan.
“Kami berharap proses pengusulan PPPK berjalan transparan, objektif, dan adil bagi semua tenaga pendidik yang benar-benar memenuhi syarat. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak layak diusulkan,” tegas Tb Tobi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk memastikan integritas proses seleksi PPPK, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Julius Giawa / Tim
Editor : Redaksi













