Batam // Krimsusnewstv.id – Aktivitas bongkar muat barang di sebuah pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut pelabuhan tikus di wilayah Sekupang, Batam, kembali menuai sorotan tajam. Pelabuhan yang disebut-sebut milik seorang warga bernama Ali, yang berada di pinggiran laut kawasan Sekupang, diduga kuat telah lama digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang secara ilegal dan disinyalir menghindari pengawasan Bea dan Cukai.
Pantauan Tim Media Krimsus News TV, Rabu dini hari, 31 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, mendapati adanya aktivitas bongkar muat barang dari laut ke darat secara terang-terangan melalui jalur gorong-gorong di tepi pantai. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa terlihat adanya pemeriksaan dokumen kepabeanan maupun pengawasan resmi dari aparat berwenang.
Barang-barang yang dibongkar dari sebuah speed boat kayu ke daratan pelabuhan gorong-gorong tersebut diduga merupakan barang bernilai tinggi. Jenis barang yang terpantau berupa valve dan alat berat jenis pipa palive/crane, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp200 juta. Barang-barang tersebut diangkat menggunakan lori crane dan langsung dimuat ke kendaraan truk yang telah bersiaga di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pekerja terlihat terburu-buru memindahkan barang dari kapal ke kendaraan darat. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa mereka hanya bertugas memindahkan barang.
“Pemilik barang maupun nahkoda kapal sudah keluar. Kami hanya memindahkan barang dari speed boat ke lori untuk dibawa keluar,” ujarnya singkat.
Aktivitas bongkar muat diduga ilegal ini disinyalir telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan aktivitas bongkar muat yang terkesan dibiarkan begitu saja.
“Kalau ini memang ilegal, kenapa bisa berjalan terus? Seolah-olah tidak ada penegakan hukum. Aparat seperti tutup mata,” ungkapnya.
Warga tersebut juga mengaku mendengar isu adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut.
“Kalau benar ada oknum yang terlibat, ini sangat disayangkan. Negara jelas dirugikan dari sisi pajak dan bea masuk,” tambahnya.
Selain itu, tim media juga melihat sebuah mobil pikap berlogo MBG keluar-masuk kawasan pelabuhan tersebut membawa barang yang diduga bukan milik instansi terkait. Dugaan penyalahgunaan kendaraan operasional untuk mengangkut barang ilegal pun mencuat, menambah panjang daftar kejanggalan di lokasi tersebut.
Lebih mencurigakan lagi, di sekitar area pelabuhan tikus tersebut terlihat beberapa orang yang diduga aparat berada di lokasi, baik berdiri maupun duduk santai, seolah mengawasi aktivitas bongkar muat yang berlangsung. Pemandangan ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.
Masyarakat berharap pihak KSOP, Bea dan Cukai, serta Kepolisian segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di pelabuhan tikus Sekupang tersebut. Penindakan tegas dinilai penting agar praktik bongkar muat ilegal yang merugikan negara tidak terus berulang dan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi instansi maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan.
Penulis : Tumpak tambunan
Editor : Redaksi













