Nias // krimsusnewstv.id – Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi terorganisir di dua titik strategis, yakni RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5, Kamis (15/01/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap dugaan lemahnya tata kelola anggaran di sektor pelayanan kesehatan dan pemeliharaan jalan nasional di wilayah Kepulauan Nias. Minggu, 18/01/2026
Dalam aksinya di RSUD dr. M. Thomsen, AMPERA menyoroti proyek renovasi ruang kamar operasi untuk layanan Cathlab yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias dengan nilai hampir Rp1 miliar. Proyek tersebut dinilai bermasalah karena hingga kini belum rampung, meskipun telah melewati jadwal penyelesaian yang ditetapkan.
Tak hanya itu, pengelolaan anggaran RSUD dr. M. Thomsen tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp82 miliar turut menjadi sorotan. Anggaran tersebut mencakup berbagai pos strategis, mulai dari jasa pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan, hingga pemeliharaan fasilitas rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonata Gea, S.Pd., menegaskan bahwa RSUD dr. M. Thomsen merupakan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
“Ketika proyek kesehatan bermasalah, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi keselamatan dan nyawa rakyat. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan dalam pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.
Sementara itu, di Kantor PPK 3.5 Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara, AMPERA mengkritisi pola pemeliharaan jalan nasional yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan dianggap menunjukkan tidak efektifnya penggunaan anggaran yang dialokasikan setiap tahun.
AMPERA juga mengungkap dugaan adanya pola kerja berulang yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat satu perusahaan, PT Karunia Sejahtera Sejati, disebut telah menangani pekerjaan pemeliharaan jalan secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2025. Selain itu, lokasi kantor PPK 3.5 yang dinilai sulit diakses publik serta dugaan minimnya aktivitas pegawai turut disoroti karena dinilai melemahkan fungsi pengawasan.
Koordinator AMPERA, Agri Handayan Zebua (Bung Mikoz), menyatakan bahwa kerusakan jalan nasional mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan.
“Jalan nasional yang rusak memperlihatkan negara hadir secara simbolik, tetapi belum sepenuhnya hadir secara substansial bagi rakyat,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, AMPERA secara tegas mendesak Bupati Nias, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek Cathlab RSUD dr. M. Thomsen dan seluruh paket pekerjaan jalan nasional di bawah tanggung jawab PPK 3.5. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait serta pembukaan dokumen proyek agar dapat diawasi secara transparan oleh publik.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. AMPERA menegaskan bahwa aksi ini bukanlah titik akhir, melainkan awal konsolidasi masyarakat sipil untuk memperjuangkan keadilan anggaran, akuntabilitas kekuasaan, dan pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Kepulauan Nias.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













