ANGGOTA DPRD SUMUT DAPIL 8 BERKAT KURNIAWAN LAOLI, S.Th., M.IP GELAR SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // krimsusnewstv.id – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, S.Th., M.IP, melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan pada Minggu (16/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja GPT Jemaat Tetegewo, Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan. Warga dari berbagai desa turut hadir, di antaranya Desa Foikhugaga, Desa Lawindra, serta perwakilan Desa Sifaoroasi Mola Kecamatan Umbunasi.

Dalam penyampaiannya, Berkat K. Laoli menjelaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan memiliki posisi strategis dalam melindungi, mengembangkan, serta membina kebudayaan di Sumatera Utara. Hal ini penting dalam menghadapi dinamika perubahan sosial yang terjadi di tingkat lokal, nasional, hingga global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ranperda ini nantinya mengatur objek pemajuan kebudayaan, tugas dan wewenang pemerintah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. Beberapa poin strategis mencakup sistem pengelolaan dan perlindungan budaya, pelestarian dan pengembangan budaya, serta pembentukan ekosistem kebudayaan yang inklusif,” jelasnya.

Berkat menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Menko Polkam Koordinasikan Langkah Cepat Tindak Lanjut Arahan Presiden Tangani Bencana di Sumatera

“Kebudayaan adalah identitas. Ia harus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Tanpa keterlibatan masyarakat, budaya lokal bisa terkikis oleh arus modernisasi,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut mendapatkan apresiasi positif dari para peserta. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai aspek pendanaan kegiatan budaya di tingkat desa dan kecamatan. Mereka berharap Ranperda ini dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi pelestarian budaya lokal.

“Kami berharap Ranperda ini benar-benar mampu melindungi budaya lokal agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya global,” ujar Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si, salah seorang peserta yang mengajukan pertanyaan.

Menanggapi hal itu, Berkat Laoli menegaskan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya regulasi tersebut. Ia memastikan bahwa aspek pendanaan akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.

“Kebudayaan adalah aset yang tak ternilai. Perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat untuk memperkuat program-program kebudayaan di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kepulauan Nias,” tutup Berkat Laoli.

Penulis : Julius Giawa / End

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru