APH Diminta Tindak Tegas Gudang Beras Oplosan di Sekupang, Disperindag Batam Bungkam

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"cc484974625f4511838ed0b3d6add29a","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batam // krimsusnewstv.id – Masyarakat Kota Batam resah dengan maraknya dugaan praktik pengoplosan beras di sebuah gudang yang berlokasi di kawasan industri Sekupang. Ironisnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkesan tutup mata dan bungkam seribu bahasa meski persoalan ini sudah ramai diberitakan sejak tahun 2024 lalu.

Dugaan aktivitas ilegal tersebut kembali mencuat setelah sejumlah foto dan video gudang tanpa papan nama beredar luas di media sosial. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri, segera turun tangan mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan konsumen dan mencoreng nama baik Kota Batam.

“Beras itu makanan pokok masyarakat. Kalau benar ada pengoplosan, ini bukan sekadar masalah bisnis, tapi menyangkut kesehatan dan keselamatan warga. Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas, jangan tutup mata dan telinga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025) pukul 02.22 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disperindag Dinilai Mandul

Berdasarkan penelusuran, gudang beras yang diduga menjadi lokasi pengoplosan ini sempat diberitakan sejumlah media pada September 2024. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya papan nama atau plank perusahaan di lokasi. Menurut keterangan seorang petugas keamanan di area tersebut, gudang itu dikaitkan dengan sebuah perusahaan berinisial PT UKP yang berkantor di wilayah Batuampar.

Baca Juga:  Pemuda Tewas Dilempar Batu di Tanjung Morawa — Keluarga Korban Teriakkan Keadilan

“Kantornya ada di Batuampar, namanya UKP,” ungkap seorang security yang berjaga, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media pada 25 September 2024.

Saat dikonfirmasi pada tahun 2024 terkait keberadaan gudang ini, Kepala Disperindag Batam Gustian Riau memilih bungkam tanpa memberikan keterangan resmi. Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar terkait peran Disperindag dalam pengawasan distribusi pangan di Kota Batam.

Desakan Publik untuk APH dan Pemko Batam

Masyarakat Batam kini berharap APH dan Pemko Batam segera mengambil langkah nyata. Apalagi, beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Dugaan pengoplosan ini dinilai bisa merugikan konsumen secara ekonomi maupun kesehatan jika dibiarkan berlarut-larut.

“Jangan sampai masyarakat merasa was-was mengonsumsi beras. Pemerintah dan aparat harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada rakyat,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Krimsus News TV akan terus melakukan investigasi mendalam dan menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk meminta klarifikasi dari pihak terkait, baik dari APH maupun perusahaan yang disebut-sebut terlibat.

Jika terbukti benar adanya praktik pengoplosan, publik mendesak agar pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, sekaligus membongkar kemungkinan adanya oknum yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.

Penulis : Andi Amiruddin

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB