Assoc Prof Musa Darwin Pane Sambut Positif Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Penguatan Hukum Pidana Nasional Berbasis Pancasila

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta // krimsusnewstv.id – Upaya pembaruan hukum pidana nasional terus bergulir melalui forum akademik dan kebijakan. Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) menggelar Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru pada 10–12 Februari 2026 di Yogyakarta. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi, termasuk pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (FH Unikom) Bandung, Assoc Prof Musa Darwin Pane.

Lokakarya ilmiah berskala nasional ini diikuti para Kepala Kantor Wilayah Hukum dari 33 provinsi, dosen hukum pidana dan hukum acara pidana, serta berbagai unsur pemangku kepentingan di bidang hukum. Forum tersebut menjadi ruang strategis dalam membahas implementasi serta penguatan kurikulum pendidikan hukum pidana nasional pasca disahkannya KUHP dan KUHAP baru.

Dalam kegiatan tersebut, Guru Besar Universitas Indonesia Prof Topo Santoso tampil sebagai narasumber utama yang mengulas berbagai dinamika dan tantangan penerapan hukum pidana nasional. Sementara itu, penutupan lokakarya dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum RI yang juga Guru Besar UGM, Prof Edward O.S. Hiariej.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokakarya yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya rancangan silabus mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang disesuaikan dengan paradigma hukum nasional terbaru. Penyusunan silabus tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi antara perkembangan regulasi dengan dunia pendidikan hukum.

Assoc Prof Musa Darwin Pane, yang akrab disapa MDP, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan lokakarya tersebut. Menurutnya, forum akademik seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi KUHP dan KUHAP baru di kalangan akademisi maupun praktisi hukum.

Baca Juga:  Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya Ikuti Sosialisasi IKDK Ditbinmas Polda Sumut Bersama Polres Nias

“Lokakarya seperti ini sangat positif dan perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya di Yogyakarta, kegiatan serupa sebaiknya juga diselenggarakan di kota-kota lain seperti Bandung agar penyebaran pemahaman terhadap hukum pidana nasional dapat lebih merata,” ujarnya.

MDP menilai kehadiran KUHP dan KUHAP baru merupakan capaian penting dalam sejarah sistem hukum Indonesia. Meski diakui masih terdapat perdebatan akademik di berbagai aspek, ia menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional menjadi langkah maju dalam membangun sistem hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“KUHP dan KUHAP nasional patut kita syukuri. Walaupun masih terdapat ruang diskusi dan penyempurnaan, setidaknya Indonesia telah memiliki perangkat hukum pidana nasional yang lebih mencerminkan jati diri bangsa,” tambahnya.

Sebagai bentuk kontribusi akademik, MDP juga mengungkapkan rencananya untuk menerbitkan buku bertajuk Pidana 2026. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi tambahan bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum dalam memahami perkembangan hukum pidana nasional.

Pelaksanaan lokakarya ini diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi akademik, tetapi juga menjadi jembatan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan praktisi hukum dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru. Dengan kolaborasi tersebut, pembaruan hukum pidana nasional diharapkan dapat berjalan efektif sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profesional Jaringan Mitra Negara Sumatera Utara, Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Internal, Tegaskan Komitmen Organisasi yang Progresif dan Responsif
BPC GMKI Gunungsitoli M.B 2025–2027 Peringati Dies Natalis ke-76, Tegaskan Semangat Kebangkitan Organisasi
Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Kuasa Hukum Relawan Dapur MBG Gunungsitoli, Layangkan Somasi.
Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Penjaringan Terbongkar, Ribuan Butir Obat Disita Petugas
Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:33 WIB

Profesional Jaringan Mitra Negara Sumatera Utara, Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Internal, Tegaskan Komitmen Organisasi yang Progresif dan Responsif

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:15 WIB

Assoc Prof Musa Darwin Pane Sambut Positif Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Dorong Penguatan Hukum Pidana Nasional Berbasis Pancasila

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:35 WIB

BPC GMKI Gunungsitoli M.B 2025–2027 Peringati Dies Natalis ke-76, Tegaskan Semangat Kebangkitan Organisasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:00 WIB

Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Kuasa Hukum Relawan Dapur MBG Gunungsitoli, Layangkan Somasi.

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:10 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Penjaringan Terbongkar, Ribuan Butir Obat Disita Petugas

Berita Terbaru