Batu Bara // krimsusnewstv.id – Rabu, 1 Oktober 2025 – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas keberadaan desa percontohan antikorupsi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa tata kelola keuangan desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Desa antikorupsi harus menjadi teladan bagi desa-desa lain. Perbaikan tata kelola keuangan perdesaan dan pemerintahan tidak boleh berhenti hanya hari ini, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap Desa Pulau Sejuk, yang menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi di Sumatera Utara, dapat menjadi tolak ukur keberhasilan dalam membangun desa yang bersih dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi, Desa Pulau Sejuk telah menyediakan aplikasi resmi (desapulausejuk.id) yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi seputar pendanaan dan program desa.
Sementara itu, perwakilan KPK RI, Ariz Arham, menegaskan bahwa penilaian desa antikorupsi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyentuh kesadaran dan partisipasi masyarakat.
“Kami ingin melihat bagaimana warga memahami dan mengimplementasikan prinsip antikorupsi, baik dalam pemerintahan desa maupun kehidupan sehari-hari. Inilah tolok ukur sebenarnya dari desa antikorupsi,” tegasnya.
Ariz juga menambahkan bahwa KPK RI akan terus mendukung dan memantau perkembangan Desa Pulau Sejuk agar tetap konsisten menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Sumatera Utara.
Kegiatan monitoring ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP, Sekda Batu Bara, Asisten III, Inspektur, Kepala BKAD, Kadis PMD, Kadis Kominfo, para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim monitoring bersama perangkat desa.
Dengan adanya desa percontohan antikorupsi, diharapkan tumbuh budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo batubara