Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Sabtu, 18 Oktober 2025. Kasus pembunuhan yang diduga akibat lemparan batu di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi sorotan publik. Desakan keras kali ini datang dari Dewan Pimpinan Cabang Forum Masyarakat Nias (DPC FORMANIS) Kabupaten Deli Serdang, yang menuntut aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional.
Penasehat DPC FORMANIS Deli Serdang, Yame’aro Lase, menegaskan bahwa peristiwa tragis itu tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Menurutnya, kasus tersebut telah menimbulkan gelombang keresahan dan rasa tidak aman, terutama di kalangan warga Nias yang berdomisili di Tanjung Morawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta penyidik Polresta Deli Serdang untuk mengusut kasus ini dengan sungguh – sungguh, transparan, dan tidak tebang pilih. Keadilan harus ditegakkan, karena korban juga manusia yang memiliki hak hidup dan martabat,” tegas Yame’aro Lase kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPC FORMANIS Deli Serdang, Masati Eli Gea, menilai lambannya pengungkapan motif pembunuhan dapat memunculkan spekulasi negatif dan hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami mendesak pihak kepolisian agar segera mengumumkan hasil penyidikan dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat yakin bahwa hukum masih berpihak pada keadilan,” ujarnya.
FOR MANIS Deli Serdang juga menegaskan bahwa keadilan tidak cukup hanya pada penangkapan pelaku, namun harus sampai pada pengungkapan motif, latar belakang, dan jaringan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjamin rasa aman bagi masyarakat dan keluarga korban.
Kasus pembunuhan akibat lemparan batu di Tanjung Morawa ini sebelumnya menggemparkan publik. Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam mengungkap siapa dalang di balik insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang warga tersebut.
Desakan dari FORMANIS menambah panjang daftar pihak yang menyoroti kinerja penyidik Polresta Deli Serdang. Dalam konferensi pers pada Kamis (2/10/2025), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., dan Kabag SDM Rusdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan aksinya secara spontan tanpa mengenal korban.
Namun, pernyataan tersebut menuai penolakan keras dari keluarga korban dan masyarakat Nias. Mereka menilai pernyataan itu tidak menjawab substansi persoalan dan justru menimbulkan kebingungan publik. “Kami menolak keras hasil konferensi pers itu karena tidak sesuai dengan fakta lapangan. Publik butuh kejelasan, bukan asumsi,” tegas Yame’aro Lase lagi.
Pihak FORMANIS juga mempertanyakan sikap penyidik yang hingga kini belum menahan rekan pelaku yang ikut membonceng saat kejadian, serta belum mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam peristiwa tersebut. “Penyidik harus bekerja objektif dan profesional. Jangan sampai ada kesan melindungi pihak tertentu,” tambah Masati Eli Gea.
Para tokoh masyarakat Nias pun menyerukan agar Kapolda Sumatera Utara turun langsung mengawasi penanganan perkara ini, serta meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus demi memastikan hukum ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.
Kasus pembunuhan akibat lemparan batu di Tanjung Morawa ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Sumatera Utara. Publik kini menanti langkah konkret Polresta Deli Serdang dalam menuntaskan penyelidikan, mengungkap motif sebenarnya, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Penulis : Redaksi













