Diduga Kades Tak Mampu Klarifikasi, Penggunaan Dana Desa Mekar Sari Asahan 2025 Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // krimsusnewstv.id Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. (29/01/2026)

Hal ini mencuat setelah Kepala Desa Mekar Sari diduga tidak dapat memberikan klarifikasi saat dimintai penjelasan terkait realisasi anggaran Dana Desa 2025. Dalam keterangannya, kepala desa justru menyebut bahwa yang lebih mengetahui teknis penggunaan anggaran adalah Sekretaris Desa (Sekdes).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, sesuai aturan, kepala desa adalah penanggung jawab utama pengelolaan keuangan desa, bukan sekdes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kepala desa saja tidak bisa menjelaskan dana desa, lalu siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga Mekar Sari yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Data Rincian Dana Desa 2025 Desa Mekar Sari

Berdasarkan dokumen anggaran yang dihimpun redaksi, Dana Desa 2025 dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain :

A. Bidang Informasi & Komunikasi

1. Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Lokal :

Rp 10.000.000

Rp 2.664.000

2. Informasi Publik Desa: Rp 1.200.000

B. Bidang Kesehatan

1. Penyuluhan & Pelatihan Kesehatan: Rp 6.250.000

2. Posyandu: Rp 4.500.000 dan Rp 900.000

3. PKD/Polindes: Rp 1.200.000

C. Bidang Pendidikan

1. PAUD/Madrasah Non-Formal: Rp 10.500.000

D. Administrasi Desa

1. Operasional Pemerintah Desa: Rp 3.705.000

Baca Juga:  Menhan Sjafrie Tegaskan Sinergi dengan Pemuka Agama, Temui Kardinal Ignatius Suharyo

2. Pengelolaan Aset Desa: Rp 6.025.000 (tiga kali)

3. Penyusunan Dokumen Keuangan:

Rp 11.375.000

Rp 11.100.000

Rp 13.925.000

E. Kelembagaan

1. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp 18.500.000 dan Rp 4.000.000

F. Kebudayaan

1. Festival Kesenian/Keagamaan :

Rp 22.064.180

Rp 8.400.000

Rp 15.000.000

Rp 4.500.000

Rp 8.400.000

Rp 12.600.000

2. Pengiriman Kontingen: Rp 18.490.000

G. Lainnya

1. Keadaan Mendesak: Rp 14.400.000

2. Penyertaan Modal Desa: Rp 50.000.000

Publik Pertanyakan  Pertanggungjawaban Kepala Desa

Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala desa tidak mengetahui detail penggunaan dana, padahal seluruh kegiatan tercantum dalam APBDes dan LPJ yang wajib ditandatangani oleh kepala desa.

Sejumlah pos juga tercatat berulang dengan nilai berbeda, seperti :

1. Pengelolaan aset desa

2. Penyusunan dokumen keuangan

3. Festival kebudayaan

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan, bahkan potensi penyimpangan yang harus dijelaskan secara terbuka.

Desakan Transparansi dan Pengawasan

Warga dan pemerhati desa mendesak agar :

1. Pemerintah Desa Mekar Sari membuka laporan realisasi Dana Desa 2025.

2. BPD menjalankan fungsi pengawasan.

3. Inspektorat Kabupaten Asahan, Kejari, dan APH turun melakukan pemeriksaan jika tidak ada klarifikasi terbuka.

Redaksi krimsusnewstv.id akan terus berupaya mengonfirmasi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Mekar Sari untuk mendapatkan klarifikasi resmi demi keberimbangan informasi.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB