Diduga Kades Tak Mampu Klarifikasi, Penggunaan Dana Desa Mekar Sari Asahan 2025 Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // krimsusnewstv.id Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. (29/01/2026)

Hal ini mencuat setelah Kepala Desa Mekar Sari diduga tidak dapat memberikan klarifikasi saat dimintai penjelasan terkait realisasi anggaran Dana Desa 2025. Dalam keterangannya, kepala desa justru menyebut bahwa yang lebih mengetahui teknis penggunaan anggaran adalah Sekretaris Desa (Sekdes).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, sesuai aturan, kepala desa adalah penanggung jawab utama pengelolaan keuangan desa, bukan sekdes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kepala desa saja tidak bisa menjelaskan dana desa, lalu siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah satu warga Mekar Sari yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Data Rincian Dana Desa 2025 Desa Mekar Sari

Berdasarkan dokumen anggaran yang dihimpun redaksi, Dana Desa 2025 dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain :

A. Bidang Informasi & Komunikasi

1. Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Lokal :

Rp 10.000.000

Rp 2.664.000

2. Informasi Publik Desa: Rp 1.200.000

B. Bidang Kesehatan

1. Penyuluhan & Pelatihan Kesehatan: Rp 6.250.000

2. Posyandu: Rp 4.500.000 dan Rp 900.000

3. PKD/Polindes: Rp 1.200.000

C. Bidang Pendidikan

1. PAUD/Madrasah Non-Formal: Rp 10.500.000

D. Administrasi Desa

1. Operasional Pemerintah Desa: Rp 3.705.000

Baca Juga:  Gubernur Sumut Undang Sekber Gerakan Oikumenis : Pemprov Siapkan Rekomendasi Resmi Terkait TPL dalam Sepekan

2. Pengelolaan Aset Desa: Rp 6.025.000 (tiga kali)

3. Penyusunan Dokumen Keuangan:

Rp 11.375.000

Rp 11.100.000

Rp 13.925.000

E. Kelembagaan

1. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp 18.500.000 dan Rp 4.000.000

F. Kebudayaan

1. Festival Kesenian/Keagamaan :

Rp 22.064.180

Rp 8.400.000

Rp 15.000.000

Rp 4.500.000

Rp 8.400.000

Rp 12.600.000

2. Pengiriman Kontingen: Rp 18.490.000

G. Lainnya

1. Keadaan Mendesak: Rp 14.400.000

2. Penyertaan Modal Desa: Rp 50.000.000

Publik Pertanyakan  Pertanggungjawaban Kepala Desa

Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin seorang kepala desa tidak mengetahui detail penggunaan dana, padahal seluruh kegiatan tercantum dalam APBDes dan LPJ yang wajib ditandatangani oleh kepala desa.

Sejumlah pos juga tercatat berulang dengan nilai berbeda, seperti :

1. Pengelolaan aset desa

2. Penyusunan dokumen keuangan

3. Festival kebudayaan

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan, bahkan potensi penyimpangan yang harus dijelaskan secara terbuka.

Desakan Transparansi dan Pengawasan

Warga dan pemerhati desa mendesak agar :

1. Pemerintah Desa Mekar Sari membuka laporan realisasi Dana Desa 2025.

2. BPD menjalankan fungsi pengawasan.

3. Inspektorat Kabupaten Asahan, Kejari, dan APH turun melakukan pemeriksaan jika tidak ada klarifikasi terbuka.

Redaksi krimsusnewstv.id akan terus berupaya mengonfirmasi Kepala Desa dan Sekretaris Desa Mekar Sari untuk mendapatkan klarifikasi resmi demi keberimbangan informasi.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru