Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – 19 Februari 2026 — Dinamika soal rencana penerbitan rekomendasi pemasokan ternak babi dari luar daerah ke Kepulauan Nias kian memanas. Isu yang ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di media sosial itu mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PELITA PRABU Kota Gunungsitoli melakukan audiensi resmi ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli, Rabu (18/2).
Audiensi tersebut menjadi ruang klarifikasi atas kekhawatiran publik terkait kabar bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli akan membuka kembali rekomendasi bagi pengusaha untuk mendatangkan ternak babi dari luar wilayah Kepulauan Nias.
Kekhawatiran ancaman bagi peternak lokal, tidak sedikit masyarakat, khususnya peternak lokal, menilai jika rekomendasi tersebut benar diterbitkan, maka hal itu berpotensi menjadi ancaman serius. Kekhawatiran utama adalah risiko masuknya virus atau penyakit ternak dari luar daerah yang dapat menyebar dan menyerang populasi babi lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah sebelum mengambil kebijakan strategis tersebut.

“Perlu ada peninjauan dan pertimbangan matang. Jika rekomendasi pemasukan babi dari luar daerah dibuka, maka potensi penyebaran virus atau penyakit akan semakin besar. Ini bisa merugikan peternak lokal di Pulau Nias, khususnya di Kota Gunungsitoli,” tegas Happy.
Ia juga menyoroti kondisi peternak lokal yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi. Harga pakan ternak yang terus meningkat tidak sebanding dengan harga jual babi yang relatif rendah di pasaran. Dalam kondisi seperti ini, menurutnya, kebijakan yang berpotensi membuka keran pemasukan ternak dari luar justru dapat memperparah keadaan.
“Lebih elegan jika pemerintah memberdayakan peternak lokal melalui bantuan ternak maupun dukungan pakan, bukan membuka peluang bagi ternak dari luar daerah,” tambahnya.
Klarifikasi dinas : belum ada rekomendasi terbit, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, memberikan klarifikasi tegas.
Ia membenarkan bahwa beberapa hari sebelumnya pihaknya memang menerima dan melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha terkait rencana sosialisasi penerbitan rekomendasi. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli belum mengeluarkan surat rekomendasi pemasokan babi dari luar daerah.
“Saya pastikan Pemerintah Kota Gunungsitoli belum mengeluarkan rekomendasi pemasokan babi dari luar. Yang kita lakukan adalah sosialisasi bahwa rekomendasi tersebut belum terbit. Jika ada babi yang masuk, maka itu ilegal,” ungkap Darmawan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa belum ada kebijakan resmi yang memperbolehkan pemasukan ternak babi dari luar wilayah ke Kota Gunungsitoli.
Transparansi dan pengawasan jadi kunci, audiensi tersebut diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para peternak lokal. Di tengah sensitifnya isu kesehatan hewan dan stabilitas ekonomi peternak, transparansi kebijakan dan pengawasan ketat menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Masyarakat kini menanti konsistensi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menjaga kepentingan peternak lokal sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas di kemudian hari.
Penulis : Samuel Harefa
Editor : Redaksi













