DPD GMNI Sumut Kecam Kekerasan Aparat di Padang Halaban: Ketua DPC Labuhanbatu Diduga Dipukul Saat Advokasi Petani

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu // krimsusnewstv.id Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/1/2026).

Dalam peristiwa tersebut, kader GMNI bersama Bung Wiwi Malpino, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).

DPD GMNI Sumut menilai insiden ini sebagai bukti bahwa negara kembali hadir dengan wajah kekerasan di tengah konflik agraria yang belum pernah diselesaikan secara adil dan bermartabat. Alih-alih menjadi pelindung rakyat, aparat justru tampil sebagai kekuatan represif terhadap petani dan mahasiswa pendamping.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi adalah sah, terbuka, dan damai. Ia menjalankan tanggung jawab moral mahasiswa untuk membela hak-hak rakyat kecil. Namun yang terjadi justru pemukulan dan tindakan represif,” tegas DPD GMNI Sumut dalam pernyataan resminya.

GMNI menilai tindakan tersebut mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria. Eksekusi lahan Padang Halaban dinilai kembali menunjukkan pendekatan koersif negara yang mengabaikan dialog, keadilan sosial, dan kemanusiaan.

Baca Juga:  Curanmor di Rimbo Bujang Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Menurut GMNI, pendekatan kekerasan dalam penyelesaian konflik tanah hanya akan memperdalam luka agraria serta memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara. Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Atas peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap tegas:

Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi lahan Padang Halaban;

Menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI;

Mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping;

Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil, manusiawi, dan bermartabat.

DPD GMNI Sumut menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan tidak akan membungkam perjuangan mahasiswa dan rakyat. Selama ketidakadilan agraria terus terjadi, GMNI menyatakan akan tetap berdiri di barisan rakyat tertindas.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB