Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Rumah Tangga, Wanita Ini Laporkan Mantan Suami ke Polda Batam

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // krimsusnewstv.id – Seorang perempuan berinisial SW akhirnya angkat suara dan menempuh jalur hukum setelah mengalami dugaan kekerasan fisik, ancaman, dan intimidasi berkepanjangan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyeret isu kekerasan dalam rumah tangga, konflik harta, hingga dugaan kriminalisasi korban. Selasa 20/01/2026

SW diketahui menikah secara siri dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai Warga Negara Asing (WNA) dan telah menjalani kehidupan rumah tangga hampir dua tahun. Selama pernikahan tersebut, SW mengaku menerima nafkah sebagaimana layaknya seorang istri. Namun, keharmonisan rumah tangga itu mulai runtuh setelah sang suami diduga diam-diam menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Tak hanya itu, SW mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat tekanan psikologis berupa intimidasi dan ancaman. Ia disebut-sebut diancam akan “ditarik kembali” seluruh nafkah yang selama ini diberikan, sebuah tindakan yang dinilai sebagai bentuk kekerasan nonfisik dan kontrol ekonomi terhadap pasangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak konflik terjadi ketika SW diduga diusir dan dipukul oleh mantan suaminya yang diketahui berinisial Rosaly, seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Meski mengalami perlakuan tersebut, SW mengaku tetap berupaya mempertahankan rumah tangga demi keutuhan keluarga.

Ironisnya, bukannya berakhir, konflik justru berlanjut ke ranah hukum. Mantan suami SW malah melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan harta yang diperoleh selama masa pernikahan. Hingga kini, laporan tersebut masih berproses dan belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Yayasan Smart Kids, Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Inklusif

Situasi kembali memanas pada 18 Januari 2026, ketika mantan suami SW diduga kembali melakukan tindakan kekerasan, kali ini dengan cara mengancam dan merusak sejumlah barang berharga di rumah SW. Aksi tersebut membuat SW merasa keselamatannya terancam dan hidup dalam ketakutan.

Merasa tidak ada lagi perlindungan, SW akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Batam, berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan objektif.

“Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Saya sudah terlalu lama diam dan bersabar,” ungkap SW dengan nada getir.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan, khususnya dalam konteks pernikahan siri, serta dugaan praktik kriminalisasi korban oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kuasa.

SW berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, agar tidak ada lagi korban kekerasan yang justru dibungkam melalui tekanan dan laporan balik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus demi menjamin hak publik atas informasi dan keadilan hukum.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru