Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Rumah Tangga, Wanita Ini Laporkan Mantan Suami ke Polda Batam

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // krimsusnewstv.id – Seorang perempuan berinisial SW akhirnya angkat suara dan menempuh jalur hukum setelah mengalami dugaan kekerasan fisik, ancaman, dan intimidasi berkepanjangan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyeret isu kekerasan dalam rumah tangga, konflik harta, hingga dugaan kriminalisasi korban. Selasa 20/01/2026

SW diketahui menikah secara siri dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai Warga Negara Asing (WNA) dan telah menjalani kehidupan rumah tangga hampir dua tahun. Selama pernikahan tersebut, SW mengaku menerima nafkah sebagaimana layaknya seorang istri. Namun, keharmonisan rumah tangga itu mulai runtuh setelah sang suami diduga diam-diam menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Tak hanya itu, SW mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat tekanan psikologis berupa intimidasi dan ancaman. Ia disebut-sebut diancam akan “ditarik kembali” seluruh nafkah yang selama ini diberikan, sebuah tindakan yang dinilai sebagai bentuk kekerasan nonfisik dan kontrol ekonomi terhadap pasangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak konflik terjadi ketika SW diduga diusir dan dipukul oleh mantan suaminya yang diketahui berinisial Rosaly, seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Meski mengalami perlakuan tersebut, SW mengaku tetap berupaya mempertahankan rumah tangga demi keutuhan keluarga.

Ironisnya, bukannya berakhir, konflik justru berlanjut ke ranah hukum. Mantan suami SW malah melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan harta yang diperoleh selama masa pernikahan. Hingga kini, laporan tersebut masih berproses dan belum ada kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Diduga Ruko di Jalan Kartini Kisaran Jadi Tempat Judi Tembak Ikan, Tim Media Krimsus News TV Temukan Aktivitas Mencurigakan

Situasi kembali memanas pada 18 Januari 2026, ketika mantan suami SW diduga kembali melakukan tindakan kekerasan, kali ini dengan cara mengancam dan merusak sejumlah barang berharga di rumah SW. Aksi tersebut membuat SW merasa keselamatannya terancam dan hidup dalam ketakutan.

Merasa tidak ada lagi perlindungan, SW akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Batam, berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan objektif.

“Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Saya sudah terlalu lama diam dan bersabar,” ungkap SW dengan nada getir.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan, khususnya dalam konteks pernikahan siri, serta dugaan praktik kriminalisasi korban oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kuasa.

SW berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, agar tidak ada lagi korban kekerasan yang justru dibungkam melalui tekanan dan laporan balik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus demi menjamin hak publik atas informasi dan keadilan hukum.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB