Dugaan Pemanfaatan Guru TK, Bimtek Rapot Digital Dua Kali Dipungut Biaya 50 Ribu

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai // krimsusnewstv.id — Sejumlah guru Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Serdang Bedagai mengeluhkan adanya dua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) rapot digital yang digelar dalam waktu berdekatan, dan keduanya sama-sama memungut biaya sebesar 50 ribu rupiah per peserta. Para guru menilai kondisi ini membebani mereka, terlebih mayoritas guru RA dan TK memiliki penghasilan terbatas.

Pada 25 Oktober 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Serdang Bedagai menggelar Bimtek Raport Digital Madrasah (RDM) dengan kontribusi peserta sebesar 50 ribu rupiah. Kegiatan tersebut merupakan program resmi Kemenag untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan aplikasi rapot digital.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini disebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak Kemenag melalui pejabat terkait kasih pendis (kepala sesksi pendidikan islam)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum genap satu bulan berselang, Ikatan Guru Raudhatul Athfāl (IGRA) kembali mengadakan Bimtek serupa pada 8 November 2025 di Aula Kantor Kemenag Sergai, dan kembali meminta kontribusi peserta sebesar 50 ribu rupiah. Materi kegiatan disebut tidak jauh berbeda dari Bimtek yang sebelumnya digelar Kemenag.

“Sudah ikut Bimtek dari Kemenag bayar 50 ribu, sekarang dari IGRA bayar lagi 50 ribu. Gaji guru TK tidak besar, berat kalau harus bayar berulang,” ujar seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Tambang Galian C Ilegal Menggila di Asahan, Beroperasi di Depan Polsek, Diduga Disetor ke Aparat — Negara Terancam Kalah oleh Kejahatan Terorganisir

Awak Media Mendatangi Lokasi Bimtek

Tim krimsusnewstv.id mendatangi Aula Kantor Kemenag Serdang Bedagai di Jalan Negara No.100, Sei Rampah, Sabtu (08/11/2025), untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak penyelenggara.

Ketua IGRA Kabupaten Serdang Bedagai membenarkan adanya pungutan dana sebesar 50 ribu rupiah bagi peserta. Ia menyebut dana itu digunakan untuk kebutuhan konsumsi serta perlengkapan teknis penyelenggaraan kegiatan.

“Benar ada pengutipan 50 ribu. Uang itu digunakan untuk makan siang peserta, konsumsi, dan kebutuhan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Guru Minta Tidak Ada Penggandaan Kegiatan dengan Biaya Sama

Meski telah mendapatkan penjelasan dari IGRA, sejumlah guru tetap berharap agar pelatihan serupa tidak digelar berulang-ulang dengan pungutan yang sama, terutama jika materinya beririsan dan tidak memberikan nilai tambah signifikan.

“Kami ingin pembinaan tetap berjalan, tapi jangan sampai peserta dibebani biaya berulang. Kalau bisa satu kegiatan saja yang benar-benar efektif,” kata salah seorang guru.

Para guru meminta pihak Kemenag dan organisasi profesi untuk mengevaluasi pola pelatihan agar tidak menambah beban finansial bagi tenaga pendidik, khususnya guru RA dan TK di Serdang Bedagai.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru