Dukungan Menguat, Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Jadi Aspirasi Bersama

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Raya // krimsusnewstv.id – Gelombang dukungan terhadap pemekaran Provinsi Kepulauan Nias kembali menguat dan menjadi aspirasi kolektif masyarakat di wilayah kepulauan maupun diaspora Nias di berbagai daerah. Seruan tersebut mencuat sebagai respons atas kebutuhan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di kawasan kepulauan yang selama ini berada di bawah administrasi Sumatera Utara (20/02/2026)

Empat kabupaten dan satu kota di Nias Raya—yakni Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, serta Kabupaten Nias Barat—disebut menyatakan komitmen bersama untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi baru yang berdiri sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi Lama yang Kembali Menguat

Wacana pemekaran Kepulauan Nias bukanlah isu baru. Sejak lebih dari satu dekade lalu, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan telah menyuarakan pentingnya status administratif yang lebih mandiri.

Secara geografis, Kepulauan Nias terpisah oleh lautan dari daratan utama Sumatera. Kondisi ini dinilai menimbulkan tantangan tersendiri dalam distribusi anggaran, pengawasan proyek, hingga efektivitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., tokoh pemuda Sumatera Utara asal Nias, menegaskan bahwa pemekaran harus dipahami sebagai langkah strategis.

“Pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, tetapi upaya percepatan kesejahteraan dan efektivitas pembangunan di Kepulauan Nias,” ujarnya kepada awak media.

Soliditas Empat Kabupaten dan Satu Kota

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias disebut berlangsung solid dan serentak. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, dan elemen masyarakat sipil dinilai berada dalam satu barisan untuk mengawal proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Wilayah Nias Raya dinilai memiliki potensi sumber daya yang cukup kuat, mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pertanian, hingga pariwisata. Pantai Sorake yang dikenal dunia internasional, potensi perikanan tangkap, serta geliat UMKM lokal disebut sebagai modal strategis menuju kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, masyarakat Nias di perantauan turut berperan aktif melalui konsolidasi, diskusi publik, hingga advokasi agar aspirasi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga:  Polres Nias Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Utara

Tantangan Regulasi dan Moratorium DOB

Secara regulasi, pembentukan daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.

Moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku menjadi tantangan utama. Namun, para penggagas menilai Kepulauan Nias memiliki karakteristik khusus sebagai wilayah kepulauan yang layak mendapat perhatian dan evaluasi objektif dari pemerintah pusat.

Seorang akademisi asal Nias menyebut bahwa perjuangan ini bukan semata tuntutan politik, melainkan kebutuhan objektif demi efektivitas tata kelola pemerintahan.

Proyeksi Dampak Strategis

  • Apabila Provinsi Kepulauan Nias terbentuk, sejumlah dampak strategis diproyeksikan, antara lain :
  • Percepatan pembangunan infrastruktur – Jalan, pelabuhan, dan fasilitas publik lebih terfokus.
  • Peningkatan kapasitas anggaran – Potensi dana transfer pusat sebagai provinsi.
  • Pelayanan publik lebih responsif – Pengambilan kebijakan tidak lagi terpusat di Medan.
  • Penguatan identitas budaya dan ekonomi lokal – Tradisi dan adat Nias dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata global.

Meski demikian, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya kajian mendalam agar pemekaran tidak menimbulkan beban fiskal baru atau persoalan tata kelola di kemudian hari.

Momentum Kebangkitan Nias Raya

Soliditas empat kabupaten dan satu kota menunjukkan bahwa isu pemekaran telah berkembang menjadi aspirasi kolektif masyarakat Nias Raya. Dukungan masyarakat lokal dan diaspora menjadi kekuatan moral sekaligus politik dalam mendorong realisasi provinsi baru.

Kini, perhatian tertuju pada pemerintah pusat dan DPR RI untuk membuka ruang dialog dan evaluasi resmi. Masyarakat berharap perjuangan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berlanjut pada langkah konkret demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan sekadar perubahan batas administratif, melainkan simbol tekad bersama untuk menentukan masa depan yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan bagi generasi mendatang.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut: KA SPPG MBG Gunungsitoli Bungkam, Korwil BGN Diduga Blokir Nomor Wartawan
Kejari Nias Selatan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,4 Miliar
DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep
TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik
Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI
Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi
PENEMUAN MAYAT AKTIVIS DI KTV LABUHANBATU, BANYAK KEJANGGALAN — DUGAAN KUAT DIBUNUH
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:38 WIB

Dukungan Menguat, Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Jadi Aspirasi Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:54 WIB

Tindak Lanjut: KA SPPG MBG Gunungsitoli Bungkam, Korwil BGN Diduga Blokir Nomor Wartawan

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:49 WIB

Kejari Nias Selatan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,4 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:32 WIB

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

Berita Terbaru