Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat // krimsusnewstv.id  — Praktik peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali mencuat. Sebuah ruko berwarna biru di Jl. Kembangan Baru, RT 6/RW 12, Rw. Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras secara bebas dengan modus usaha toko kosmetik. Kamis, (19/02/2023)

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, toko tersebut memperjualbelikan sejumlah obat keras tanpa resep dokter, di antaranya Tramadol, Hexymer (Trihexyphenidyl), Alprazolam (psikotropika), dan Dextromethorphan. Obat-obatan tersebut termasuk dalam kategori yang pengedarannya wajib melalui pengawasan ketat serta hanya dapat ditebus dengan resep dokter.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas toko tersebut. Mereka menyebut transaksi kerap dilakukan secara tertutup dan menyasar kalangan remaja hingga dewasa muda. “Sering terlihat anak-anak muda keluar masuk. Tak seperti toko kosmetik pada umumnya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi. Selain berpotensi merusak kesehatan masyarakat, penyalahgunaan obat keras juga kerap menjadi pintu masuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Kebon Jeruk Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Lebih jauh, informasi yang diterima media menyebutkan bahwa toko tersebut diduga milik seseorang berinisial Tamy. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, satpol pp, BPOM, Polri, TNI, RT/RW serta instansi terkait, termasuk dinas kesehatan dan badan pengawas obat dan makanan, untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan penindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah perkotaan masih menyisakan celah. Jika benar praktik ilegal ini berlangsung, maka bukan hanya hukum yang dilanggar, tetapi juga keselamatan generasi muda yang dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola toko belum dapat dikonfirmasi. Aparat berwenang diharapkan segera turun tangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik
Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI
Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi
PENEMUAN MAYAT AKTIVIS DI KTV LABUHANBATU, BANYAK KEJANGGALAN — DUGAAN KUAT DIBUNUH
Paulus Peringatan Gulo, SH., MH. Terima Mandat Pimpinan DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Peredaran Miras Ilegal di Jl. Raya Cipondoh Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 010 Sibiruang Disorot, Kepsek Mengaku Belum Terima Penyaluran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:32 WIB

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:42 WIB

TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:37 WIB

Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:28 WIB

Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi

Berita Terbaru