Investigasi Tambang Batu Diduga Ilegal di Suka Makmur, Jurnalis Temukan Dua Titik Beroperasi Tanpa Izin

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // krimsusnewstv.id – 21 November 2025 — Tim gabungan jurnalis media krimsusnewstv.id melakukan pemantauan langsung di lokasi tambang batu yang diduga ilegal di Desa Suka Makmur, Simpang Maimbot, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Pemantauan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Dalam investigasi tersebut, tim menemukan dua titik aktivitas tambang batu yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, titik pertama disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial J, sementara titik kedua diduga dimiliki oleh oknum bermarga Dolok Saribu yang disebut mendapat “bekingan” dari salah satu petinggi partai di Kabupaten Asahan.

Pekerja Tidak Gunakan Alat Keselamatan, Risiko Tinggi Ancaman Jiwa

Pantauan di lapangan memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung keselamatan seperti helm, kacamata, sepatu kerja, maupun sarung tangan. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan dapat membahayakan keselamatan para penambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aktivitas tambang batu tanpa standar operasional dan tanpa pengawasan resmi dapat mengancam lingkungan sekitar. Penambangan liar berpotensi menyebabkan longsor, kerusakan ekosistem, serta menimbulkan pendangkalan aliran sungai di sekitar lokasi.

Pimpinan Media Krimsus News Tv Minta Kapolres Asahan Bertindak Tegas

Pimpinan Media Krimsus Polri News mendesak Kapolres Asahan untuk segera menindak tegas aktivitas tambang batu yang diduga ilegal tersebut. “Kami meminta kepada Bapak Kapolres Asahan agar menutup operasi tambang yang tidak memiliki izin dan menangkap para pelaku. Aktivitas ini merugikan negara serta membahayakan masyarakat,” ujar pimpinan media.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan di Nias, Salah Satu Terlapor Diduga Oknum Polisi

Tegasnya, tambang ilegal hanya menguntungkan pihak tertentu sementara merugikan negara dan masyarakat luas. Desakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penindakan keras terhadap seluruh bentuk pertambangan ilegal di Indonesia.

Pengusaha Diduga Kebal Hukum, Tak Merespons Konfirmasi

Saat tim mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pengusaha yang disebut terkait dengan operasi tambang tersebut, tidak ada respons. Diduga yang bersangkutan merasa aman karena mendapat dukungan dari oknum petinggi partai di Kabupaten Asahan.

Tim jurnalis pun meminta Kapolres Asahan dan Kejaksaan Agung agar mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk menindak siapa pun yang turut membekingi aktivitas ilegal tersebut. “Hukum harus ditegakkan tanpa melihat siapa yang berada di belakang mereka,” tegas tim investigasi.

Investigasi ini akan terus dikembangkan oleh tim gabungan Jurnalis Media Krimsus News TV.

Penulis : Mariana sari br sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru