Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang Tuntas, Warga Desak Keadilan dan Transparansi

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"f0983fad0e074f6b8eecd832b362e22a","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Lingga // krimsusnewstv.id – Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kini memasuki babak akhir setelah mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun menuntut keadilan dan transparansi atas penggunaan dana desa yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

Akar Permasalahan

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilaporkan secara resmi oleh masyarakat ke aparat penegak hukum. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk melakukan inspeksi dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan dana desa selama beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan dan Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum kepala desa. Sejumlah program pembangunan desa diduga fiktif, sementara sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan adanya penunggakan pembayaran honor RT/RW serta ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu.

Suara dari Warga

Masyarakat Desa Resang dengan tegas menuntut agar proses hukum berjalan secara terbuka dan adil. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipakai seenaknya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat kepada tim krimsusnewstv.id.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Ketua MPR RRT Wang Huning, Tegaskan Penguatan Hubungan Strategis Indonesia–Tiongkok

Langkah Aparat

Pihak berwenang telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut. Kasus ini disebut akan segera memasuki tahap penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.

Harapan Akan Keadilan

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Lingga dan daerah lainnya agar lebih berhati-hati serta transparan dalam mengelola anggaran publik. “Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Pemerintah desa harus kembali membangun kepercayaan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap penyelenggara pemerintahan desa.

Penulis : Zailani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Desa resang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB