Lingga // krimsusnewstv.id – Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kini memasuki babak akhir setelah mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun menuntut keadilan dan transparansi atas penggunaan dana desa yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.
Akar Permasalahan
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilaporkan secara resmi oleh masyarakat ke aparat penegak hukum. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk melakukan inspeksi dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan dana desa selama beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan dan Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum kepala desa. Sejumlah program pembangunan desa diduga fiktif, sementara sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan adanya penunggakan pembayaran honor RT/RW serta ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu.
Suara dari Warga
Masyarakat Desa Resang dengan tegas menuntut agar proses hukum berjalan secara terbuka dan adil. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipakai seenaknya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat kepada tim krimsusnewstv.id.
Langkah Aparat
Pihak berwenang telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tersebut. Kasus ini disebut akan segera memasuki tahap penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.
Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum.
Harapan Akan Keadilan
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Lingga dan daerah lainnya agar lebih berhati-hati serta transparan dalam mengelola anggaran publik. “Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Pemerintah desa harus kembali membangun kepercayaan masyarakat,” tambah warga lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa merupakan instrumen penting untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap penyelenggara pemerintahan desa.
Penulis : Zailani
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Warga Desa resang