Kasus Pembunuhan di Tanjung Morawa: Keluarga Korban Desak Kapolri Turun Tangan, Polresta Deli Serdang Dinilai Kurang Profesional

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"75d77dfca79f4359861cf96c6d0e18d4","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Deli Serdang // krimsusnewstv.id – Kasus pembunuhan terhadap almarhum Syahputra Gea di Tanjung Morawa kembali menjadi sorotan publik. Sudah berbulan-bulan sejak peristiwa tragis itu terjadi, tetapi hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum memberikan titik terang terhadap motif maupun pelaku yang terlibat. Kamis (06/11/2025)

Setiap kali awak media berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada pihak Polresta Deli Serdang, jawaban yang diterima selalu sama. Melalui pesan konfirmasi:
“Selamat pagi Pak Kanit, bagaimana perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan almarhum Syahputra Gea? Sejauh ini apakah ada perkembangan penyelidikan selanjutnya?”

Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang, IPTU Jimmi Depari, memberikan jawaban singkat:
“Masih dalam proses berkas ke JPU, dan untuk yang membonceng serta kendaraan R2 masih dalam penyelidikan.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban tersebut menimbulkan keresahan mendalam di kalangan keluarga korban dan masyarakat, sebab dianggap tidak menunjukkan progres berarti meski waktu telah berjalan cukup lama. Penanganan kasus ini pun dinilai kurang profesional.

Diduga, Polresta Deli Serdang belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan penyelidikan. Keterlambatan proses dan tidak adanya kejelasan motif pembunuhan membuat keluarga korban semakin mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, motif pembunuhan terhadap almarhum Syahputra Gea belum pernah dijelaskan secara gamblang kepada publik, dan identitas pihak yang diduga terlibat juga belum terungkap secara tuntas.

Baca Juga:  Polres Nias Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Utara

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang berharap perkara serius seperti pembunuhan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Keluarga korban dengan tegas menyampaikan permintaan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung menangani atau minimal memonitor proses penyelidikan kasus tersebut. Mereka juga meminta Mabes Propam Polri untuk mengaudit kembali kinerja dan kepemimpinan Kapolresta Deli Serdang, karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara ini.

“Kami hanya menuntut keadilan untuk Syahputra Gea. Sudah berbulan-bulan, tapi masih tidak ada perkembangan. Kami berharap Kapolri bisa turun tangan,” ujar pihak keluarga.

Masyarakat Tanjung Morawa juga banyak berharap agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan tanda tanya. Tuntutan publik semakin menguat seiring lambannya proses hukum yang berlangsung.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kelanjutan penyelidikan, motif pelaku, atau kemungkinan tersangka tambahan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Media krimsusnewstv.id akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru terkait penyelesaian kasus pembunuhan ini.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB