Kebon Jeruk Kembali Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"6d5b294a015a4c479d77351c77d50662","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta barat // krimsusnewstv.id  — Aroma perlawanan terhadap hukum kembali tercium di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah toko kecil yang diduga menjual obat-obatan ilegal di Jalan Arjuna Selatan nekat beroperasi kembali, meski sehari sebelumnya sudah ditutup paksa oleh Ketua RT setempat.

Toko yang disebut-sebut milik pria berinisial R itu tampak kembali ramai. Lampu toko kembali menyala, pintu terbuka lebar, dan aktivitas transaksi berjalan seperti biasa. Aksi ini seolah menjadi tantangan terbuka terhadap aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

Ketua RT setempat, U, mengaku frustrasi karena keterbatasan wewenangnya dalam menindak kasus tersebut. “Kami sudah berupaya menutup toko itu karena meresahkan warga. Tapi ternyata hari ini mereka buka lagi. Saya akan segera koordinasi dengan Babinsa dan pihak kepolisian. Harapan kami ada tindakan yang lebih tegas,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Kekebalan Hukum Dipertanyakan

Fenomena ini memicu kegelisahan warga sekitar. Mereka mempertanyakan mengapa toko tersebut terkesan “kebal hukum”, meski jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, pelaku yang memperjualbelikan obat ilegal dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami sudah berkali-kali melapor, tapi seperti tidak ada efek jera. Kalau begini terus, kami khawatir lingkungan ini jadi rusak dan generasi muda jadi korban,” keluhnya.

Desakan untuk Aparat Bertindak

Warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar teguran yang tidak efektif.

Hingga berita ini diturunkan, toko ilegal tersebut masih beroperasi, sementara masyarakat terus menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: tim media krimsus news tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru