Jakarta barat // krimsusnewstv.id — Aroma perlawanan terhadap hukum kembali tercium di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah toko kecil yang diduga menjual obat-obatan ilegal di Jalan Arjuna Selatan nekat beroperasi kembali, meski sehari sebelumnya sudah ditutup paksa oleh Ketua RT setempat.
Toko yang disebut-sebut milik pria berinisial R itu tampak kembali ramai. Lampu toko kembali menyala, pintu terbuka lebar, dan aktivitas transaksi berjalan seperti biasa. Aksi ini seolah menjadi tantangan terbuka terhadap aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
Ketua RT setempat, U, mengaku frustrasi karena keterbatasan wewenangnya dalam menindak kasus tersebut. “Kami sudah berupaya menutup toko itu karena meresahkan warga. Tapi ternyata hari ini mereka buka lagi. Saya akan segera koordinasi dengan Babinsa dan pihak kepolisian. Harapan kami ada tindakan yang lebih tegas,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekebalan Hukum Dipertanyakan
Fenomena ini memicu kegelisahan warga sekitar. Mereka mempertanyakan mengapa toko tersebut terkesan “kebal hukum”, meski jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, pelaku yang memperjualbelikan obat ilegal dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami sudah berkali-kali melapor, tapi seperti tidak ada efek jera. Kalau begini terus, kami khawatir lingkungan ini jadi rusak dan generasi muda jadi korban,” keluhnya.
Desakan untuk Aparat Bertindak
Warga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Mereka berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar teguran yang tidak efektif.
Hingga berita ini diturunkan, toko ilegal tersebut masih beroperasi, sementara masyarakat terus menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis : tim
Editor : Redaksi
Sumber Berita: tim media krimsus news tv