Labuhanbatu utara // krimsusnewstv.id — Kondisi fisik bangunan di SMK Negeri 1 yang beralamat aek kanopan timur kec. kualuh hulu, kab. Labuhanbatu utata, sumatera utara, menuai sorotan tajam. Sejumlah ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan pada beberapa bagian konstruksi, mulai dari dinding yang tampak retak, struktur yang dinilai kurang kokoh, hingga fasilitas belajar seperti bangku besi yang rusak dan patah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah bangku siswa yang terbuat dari besi sempat menjadi perhatian publik karena kondisinya tidak layak pakai. Bangku tersebut kemudian dibawa ke bagian sarana dan prasarana (sapras) untuk diperbaiki. Namun, kondisi ini memicu pertanyaan tentang kualitas pengadaan dan pengawasan fasilitas sekolah.
Dugaan swakelola dan minim transparansi, Sorotan kian menguat setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sejumlah ruang kelas dilakukan melalui mekanisme swakelola di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah, Eva Saragih. Sejumlah pihak menilai hasil pembangunan terkesan “asal jadi” dan tidak mencerminkan standar konstruksi yang semestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi awak media terkait kerusakan fisik bangunan serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran, Kepala Sekolah Eva Saragih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi. Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi penggunaan dana pembangunan.
Beberapa sumber menyebutkan, bangunan yang secara administratif dinyatakan selesai justru menunjukkan indikasi kerentanan struktur. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada keselamatan siswa dan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar.
Suara orang tua murid : SPP dan seragam dipertanyakan, Selain persoalan fisik bangunan, isu lain turut mencuat. Seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku adanya pengutipan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) serta uang seragam praktik sebesar Rp270.000 yang disebut telah berlangsung selama satu tahun tanpa kejelasan rincian penggunaan.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan berulang kali dimintai klarifikasi. Orang tua murid berharap adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat.
Desakan audit dan penelusuran aparat, Sejumlah kalangan mendesak agar penggunaan dana pembangunan dan pengelolaan keuangan sekolah diaudit secara terbuka sesuai prinsip transparansi publik. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Utara, untuk melakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kerentanan bangunan maupun pengelolaan dana yang dipersoalkan.
Redaksi krimsusnewstv.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah dan instansi terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













