Ketua DPC GWI Soroti Dugaan Proyek Siluman di Rajeg: “Tanpa Transparansi, Rawan KKN”

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"ca6df74a379247ef9e6784ff9e9f6e30","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tangerang // krimsusnewstv.id – Proyek pembangunan paving block di Perum Permata Sukatani dan Bumi Agung, Kampung Senen RT 05/RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan tajam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, proyek yang dikerjakan sejak awal September itu diduga kuat sebagai proyek siluman karena tidak mematuhi aturan keterbukaan informasi publik.

Tim investigasi GWI yang melakukan peninjauan langsung pada Minggu (14/9/2025) menemukan ketidakjelasan pelaksanaan proyek, terutama ketiadaan papan informasi proyek yang wajib dipasang di lokasi pekerjaan. Padahal, papan tersebut harus memuat informasi seperti sumber dana, nilai anggaran, kontraktor pelaksana, nomor kontrak, dan jangka waktu pengerjaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Lebih parah lagi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak diabaikan. Dalam pantauan di lapangan, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, maupun sepatu pengaman. Tim investigasi juga menemukan indikasi pengurangan bahan makadam yang berfungsi untuk pemadatan, sehingga berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan mempercepat kerusakan paving block.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu anggota tim investigasi GWI menyampaikan bahwa pihaknya sudah mencoba mengonfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pengawas proyek, bernama Anto. Namun, komunikasi yang dilakukan melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah coba konfirmasi langsung di lapangan. Pekerja hanya menyebut ada pengawas bernama Anto, tapi ketika kami hubungi lewat WA, tidak ada respon. Bahkan janji untuk memberikan penjelasan hanya omong kosong alias PHP,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Baca Juga:  WAOOO TERBONGKAR! Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur Terendus di Kost Pangrango Residence Cengkareng

Ketua GWI: Rawan Praktik KKN

Ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang, Ujang Supendi atau yang akrab disapa Uje, mengecam keras dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, ketiadaan papan informasi dan indikasi pengurangan bahan baku adalah tanda jelas ketidaktransparanan dan membuka peluang terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Proyek ini jelas melanggar aturan. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak bisa mengawasi penggunaan anggaran. Apalagi kalau benar ada pengurangan bahan, ini sudah termasuk dugaan penyelewengan. Kami mendesak pihak berwenang, baik dari inspektorat maupun penegak hukum, segera turun tangan mengusut kasus ini,” tegas Uje.

Uje juga memastikan bahwa GWI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia tidak ingin proyek yang menggunakan uang rakyat justru menjadi ajang bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai proyek yang dibiayai pajak rakyat malah jadi ladang korupsi. Pemerintah harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan kerja. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Masyarakat Didorong Aktif Mengawasi

Selain itu, Uje juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi proyek-proyek pemerintah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga sangat penting untuk memastikan anggaran publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat jangan segan melaporkan jika menemukan kejanggalan. Dengan pengawasan bersama, penyelewengan dapat dicegah sejak dini,” tutup Uje.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan GWI tersebut

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Investigasi GWI Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB