Gunungsitoli // krimsusnewstv.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (13/01/2026). Aksi ini menjadi sorotan publik setelah Ketua FARPKEN mengangkat dan mengibarkan bendera di tengah massa sebagai simbol kuat tuntutan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kepulauan Nias.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kejelasan atas sejumlah persoalan yang disuarakan FARPKEN. Massa menuntut transparansi serta keseriusan Kejaksaan dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, suasana aksi sempat diwarnai kekecewaan. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak menemui langsung massa aksi. Ketidakhadiran Kajari tersebut memicu reaksi dari para peserta unjuk rasa yang berharap dialog terbuka sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum kepada publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat kecewa karena Kajari Gunungsitoli tidak mau menemui kami secara langsung. Padahal kehadiran beliau sangat kami harapkan untuk mendengar aspirasi rakyat,” ujar Ketua FARPKEN, Edward Lahagu, yang juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra.
Edward menegaskan, aksi damai tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, sebagai wujud harapan agar Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan berpihak pada kebenaran.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang menemui massa menyampaikan bahwa Kajari sedang mengikuti agenda rapat melalui Zoom dan telah menunjuk dirinya untuk mewakili.
“Bapak Kajari sedang mengikuti rapat melalui Zoom dan kami diperintahkan untuk mewakili beliau,” jelas Kasi Intel di hadapan massa.
Namun pernyataan tersebut tidak diterima oleh massa FARPKEN. Mereka tetap bersikeras meminta Kajari Gunungsitoli hadir langsung dan berdialog secara terbuka.
Hingga aksi berakhir, Kajari Gunungsitoli tidak juga menemui massa. Sebagai bentuk simbolik tuntutan rakyat atas keadilan dan kepastian hukum, Ketua FARPKEN kemudian mengangkat dan mengibarkan bendera di tengah-tengah aksi damai tersebut.
Aksi ini menjadi pesan tegas bahwa masyarakat Kepulauan Nias masih menaruh harapan besar pada institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













