Ketua FARPKEN Kibarkan Bendera Saat Aksi Damai di Kejari Gunungsitoli, Simbol Tuntutan Keadilan dan Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (13/01/2026). Aksi ini menjadi sorotan publik setelah Ketua FARPKEN mengangkat dan mengibarkan bendera di tengah massa sebagai simbol kuat tuntutan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kejelasan atas sejumlah persoalan yang disuarakan FARPKEN. Massa menuntut transparansi serta keseriusan Kejaksaan dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, suasana aksi sempat diwarnai kekecewaan. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak menemui langsung massa aksi. Ketidakhadiran Kajari tersebut memicu reaksi dari para peserta unjuk rasa yang berharap dialog terbuka sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat kecewa karena Kajari Gunungsitoli tidak mau menemui kami secara langsung. Padahal kehadiran beliau sangat kami harapkan untuk mendengar aspirasi rakyat,” ujar Ketua FARPKEN, Edward Lahagu, yang juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra.

Baca Juga:  Kaperwil Kepri Media Krimsus News TV Gelar Pertemuan Santai, Bahas Kebersamaan untuk Kepentingan Umat

Edward menegaskan, aksi damai tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, sebagai wujud harapan agar Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan berpihak pada kebenaran.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang menemui massa menyampaikan bahwa Kajari sedang mengikuti agenda rapat melalui Zoom dan telah menunjuk dirinya untuk mewakili.

“Bapak Kajari sedang mengikuti rapat melalui Zoom dan kami diperintahkan untuk mewakili beliau,” jelas Kasi Intel di hadapan massa.

Namun pernyataan tersebut tidak diterima oleh massa FARPKEN. Mereka tetap bersikeras meminta Kajari Gunungsitoli hadir langsung dan berdialog secara terbuka.

Hingga aksi berakhir, Kajari Gunungsitoli tidak juga menemui massa. Sebagai bentuk simbolik tuntutan rakyat atas keadilan dan kepastian hukum, Ketua FARPKEN kemudian mengangkat dan mengibarkan bendera di tengah-tengah aksi damai tersebut.

Aksi ini menjadi pesan tegas bahwa masyarakat Kepulauan Nias masih menaruh harapan besar pada institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB