KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta Medan, Total 17 Orang Kini Dibui

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // krimsusnewstv.id — 1 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur. Dua orang kembali ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengondisian lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara.

Penetapan dua tersangka terbaru ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat banyak pihak. Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga melakukan mufakat jahat terkait proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan tahap II. Praktik melawan hukum ini melibatkan sejumlah oknum dari Kementerian Perhubungan, kelompok kerja (Pokja), hingga penyedia jasa.

Modus yang digunakan terbilang sistematis, yakni melalui pola “asistensi” yang dilakukan sebelum dan selama proses lelang berlangsung. Asistensi tersebut diduga sarat dengan rekayasa untuk memenangkan pihak tertentu, sehingga merugikan negara dan menghambat proses pembangunan infrastruktur transportasi strategis di Sumatera Utara.

Hingga saat ini, total tersangka yang telah ditahan KPK dalam kasus ini mencapai 17 orang. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti membongkar dugaan praktik korupsi yang berpotensi menghambat peningkatan pelayanan publik, terutama di sektor transportasi.

KPK juga mendorong pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan secara akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pembangunan jalur kereta yang bersih dari korupsi diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumatera Utara.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berintegritas, guna memastikan setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru