Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan di Kisaran Diduga Masih Beroperasi Terbuka

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"125d1516c3c9414ea09d68da35630a1f","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Asahan // krimsusnewstv.id — Aktivitas judi tembak ikan yang diduga beroperasi di depan Stasiun Kereta Api Kisaran, tepatnya di Jalan Kartini depan Lapas Kopi, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, setelah pemberitaan sebelumnya viral di media, muncul kabar bahwa seorang oknum wartawan berinisial AP yang disebut-sebut sebagai humas di lokasi tersebut ikut terseret dalam dugaan keterlibatan.

Gambar titik koordinat 134 Jalan HOS Cokroaminoto Mekar Baru, Kecamatan Kota, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Informasi yang dihimpun tim krimsusnewstv.id menyebutkan bahwa praktik perjudian jenis tembak ikan itu telah meresahkan warga sekitar. Masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memicu berbagai dampak sosial negatif di lingkungan.

“Banyak rumah tangga yang hancur gara-gara suaminya kalah main judi. Uang belanja habis, anak-anak jadi terlantar. Kadang ribut di rumah sampai malam,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (08/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, warga juga menilai bahwa dampak sosial dari keberadaan judi tembak ikan kian meluas. Beberapa remaja diduga mulai terpengaruh hingga nekat melakukan aksi kriminalitas seperti pencurian dan pembegalan demi mendapatkan uang untuk bermain judi.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan IRT Nindya Nofrin di Jambi Berhasil Ditangkap di Palembang

Masyarakat berharap agar Kapolres Asahan segera turun tangan menindak tegas para pelaku, termasuk pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. “Kami berharap Bapak Kapolres Asahan benar-benar bertindak. Jangan biarkan judi merajalela di Kisaran. Ini sudah sangat meresahkan,” tambah warga lainnya.

Praktik judi, termasuk jenis tembak ikan, jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Pemberantasan judi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan moral dan sosial bagi masyarakat. Diharapkan pihak kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan langkah konkret agar Kabupaten Asahan, khususnya Kota Kisaran, bersih dari segala bentuk perjudian dan praktik ilegal lainnya.

Penulis : Mariana sari br sinurat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim media Krimsus News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru