Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan di Kisaran Diduga Masih Beroperasi Terbuka

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"125d1516c3c9414ea09d68da35630a1f","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Asahan // krimsusnewstv.id — Aktivitas judi tembak ikan yang diduga beroperasi di depan Stasiun Kereta Api Kisaran, tepatnya di Jalan Kartini depan Lapas Kopi, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, setelah pemberitaan sebelumnya viral di media, muncul kabar bahwa seorang oknum wartawan berinisial AP yang disebut-sebut sebagai humas di lokasi tersebut ikut terseret dalam dugaan keterlibatan.

Gambar titik koordinat 134 Jalan HOS Cokroaminoto Mekar Baru, Kecamatan Kota, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Informasi yang dihimpun tim krimsusnewstv.id menyebutkan bahwa praktik perjudian jenis tembak ikan itu telah meresahkan warga sekitar. Masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memicu berbagai dampak sosial negatif di lingkungan.

“Banyak rumah tangga yang hancur gara-gara suaminya kalah main judi. Uang belanja habis, anak-anak jadi terlantar. Kadang ribut di rumah sampai malam,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (08/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, warga juga menilai bahwa dampak sosial dari keberadaan judi tembak ikan kian meluas. Beberapa remaja diduga mulai terpengaruh hingga nekat melakukan aksi kriminalitas seperti pencurian dan pembegalan demi mendapatkan uang untuk bermain judi.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor Sumut : 290 Meninggal, 154 Hilang – Pemprov Bergerak Cepat Buka Akses dan Salurkan Bantuan

Masyarakat berharap agar Kapolres Asahan segera turun tangan menindak tegas para pelaku, termasuk pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. “Kami berharap Bapak Kapolres Asahan benar-benar bertindak. Jangan biarkan judi merajalela di Kisaran. Ini sudah sangat meresahkan,” tambah warga lainnya.

Praktik judi, termasuk jenis tembak ikan, jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Pemberantasan judi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan moral dan sosial bagi masyarakat. Diharapkan pihak kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan langkah konkret agar Kabupaten Asahan, khususnya Kota Kisaran, bersih dari segala bentuk perjudian dan praktik ilegal lainnya.

Penulis : Mariana sari br sinurat

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim media Krimsus News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB