Jakarta // krimusnewatv.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kemampuan Indonesia meraih prestasi olahraga di tingkat internasional merupakan bagian penting dari visi besar menjadi negara maju. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menilai bahwa kemajuan suatu negara tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari keberhasilan atletnya bersaing di kancah dunia.
Dalam konferensi pers Puspen Kemendagri, Rabu (3/12/2025), Mendagri menyoroti minimnya perhatian anggaran pemerintah daerah terhadap sektor kepemudaan dan olahraga. Dari total APBD nasional 2025 sebesar Rp1.399 triliun, hanya Rp13 triliun atau sekitar 0,93 persen yang dialokasikan untuk sektor tersebut di 552 daerah. “Ini menunjukkan bahwa pembangunan olahraga dan pemuda belum menjadi prioritas di banyak daerah,” tegas Tito.
Ketimpangan Anggaran Antardaerah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan adanya ketimpangan yang mencolok dalam besaran anggaran kabupaten/kota maupun provinsi. DKI Jakarta menjadi daerah dengan alokasi terbesar, sekitar Rp1,2 triliun, karena kapasitas APBD yang besar. Namun di banyak daerah lain, anggaran untuk pemuda dan olahraga hanya berkisar belasan hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan ada daerah yang hanya mengalokasikan kurang dari Rp1 miliar. “Bahkan ada kabupaten yang hanya menganggarkan Rp150 juta, ada yang Rp60 juta. Dengan angka seperti itu, lapangan olahraga saja sulit dirawat,” katanya
Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Kutai Timur tercatat sebagai daerah dengan anggaran terbesar, mencapai Rp286 miliar. Ketimpangan seperti ini dinilai menghambat pemerataan pembangunan ekosistem olahraga nasional.
UMKM Masih Minim Dukungan
Selain sektor olahraga, Mendagri juga menyoroti lemahnya dukungan APBD terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Dari keseluruhan APBD nasional, sektor itu hanya mendapat alokasi sekitar Rp5,19 triliun atau kurang dari 1 persen. “Dengan dukungan anggaran yang minim, jangan berharap UMKM bisa bergerak cepat hanya mengandalkan APBD,” ujarnya.
Dorong Kerja Sama Pengelolaan Fasilitas Olahraga
Menjawab tantangan ini, Mendagri mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM terkait sinergi pengelolaan sarana olahraga. Ia menilai kerja sama pengelolaan secara profesional akan meringankan beban keuangan daerah sekaligus menghidupkan aktivitas masyarakat.
“Stadion bisa hidup, beban APBD berkurang, PAD bisa bertambah, dan yang tidak kalah penting adalah tanggung jawab moral memajukan kesehatan serta prestasi olahraga masyarakat,” ujar Tito.
Ekosistem Olahraga sebagai Penggerak Ekonomi
Mendagri menegaskan bahwa ekosistem olahraga yang tertata dari tingkat desa hingga provinsi merupakan fondasi utama dalam mencetak atlet nasional. Fasilitas olahraga yang aktif juga memberikan dampak ekonomi melalui geliat UMKM, hiburan masyarakat, hingga aktivitas seni dan budaya. “Ketika fasilitas olahraga hidup, ia menjadi ruang hiburan dan pusat ekonomi yang menggerakkan UMKM—mulai dari kuliner, musik, seni, dan sentra ekonomi kreatif lainnya,” tutup Mendagri.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Puspen Kemendagri













