Mendagri Tito Geram: Dana Transfer Daerah Jadi Lahan Subur Korupsi, DPRD dan Kolega Politik Turut Terseret

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"b1853cbfebe044e6aa57fe5aa0d39072","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta // krimsusnewstv.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan kegeramannya terhadap maraknya praktik korupsi yang menggerogoti dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Tito menegaskan, dana yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru kerap menjadi bancakan para pejabat daerah dan pihak terkait.

Dalam pernyataannya, Tito menyoroti bahwa praktik haram ini tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), staf pemerintahan, kolega politik, bahkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam proyek-proyek daerah.

“Kita sering kali melihat, begitu dana transfer turun, yang bergerak bukan hanya kepala daerah. Ada DPRD, staf, kolega politik, bahkan pihak luar yang ikut bermain. Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Tito dalam rapat bersama jajaran kementerian, Selasa (16/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dorong Efisiensi dan Transparansi

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong efisiensi anggaran untuk meminimalisasi potensi kebocoran dana. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem penyaluran dana transfer agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi juga memastikan bahwa uang rakyat tidak diselewengkan. Jika dana ini benar-benar digunakan untuk pembangunan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sejumlah Menteri ke TSTH2 Humbang Hasundutan, Dorong Inovasi Ketahanan Pangan Nasional

Mendagri juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana transfer tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Kasus Korupsi Dana Transfer Menggila

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus besar korupsi terkait dana transfer daerah mencuat ke publik. Beberapa kepala daerah bahkan ditangkap tangan oleh KPK saat menerima suap terkait proyek yang bersumber dari dana APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut data KPK, sektor anggaran daerah termasuk yang paling rentan terhadap praktik korupsi karena lemahnya pengawasan dan tingginya campur tangan politik dalam proses penganggaran.

Komitmen Pemerintah Pusat

Tito memastikan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam. Ia menekankan pentingnya reformasi tata kelola keuangan daerah, termasuk penerapan sistem digitalisasi yang transparan dan sulit dimanipulasi.

“Kita ingin membangun sistem yang kuat sehingga peluang untuk korupsi semakin kecil. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal komitmen moral dari semua pihak,” tutup Tito.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dana transfer dari pusat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB