Jakarta // krimsusnewstv.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan kegeramannya terhadap maraknya praktik korupsi yang menggerogoti dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Tito menegaskan, dana yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru kerap menjadi bancakan para pejabat daerah dan pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Tito menyoroti bahwa praktik haram ini tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), staf pemerintahan, kolega politik, bahkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam proyek-proyek daerah.
“Kita sering kali melihat, begitu dana transfer turun, yang bergerak bukan hanya kepala daerah. Ada DPRD, staf, kolega politik, bahkan pihak luar yang ikut bermain. Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Tito dalam rapat bersama jajaran kementerian, Selasa (16/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorong Efisiensi dan Transparansi
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong efisiensi anggaran untuk meminimalisasi potensi kebocoran dana. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem penyaluran dana transfer agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi juga memastikan bahwa uang rakyat tidak diselewengkan. Jika dana ini benar-benar digunakan untuk pembangunan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana transfer tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Kasus Korupsi Dana Transfer Menggila
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus besar korupsi terkait dana transfer daerah mencuat ke publik. Beberapa kepala daerah bahkan ditangkap tangan oleh KPK saat menerima suap terkait proyek yang bersumber dari dana APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut data KPK, sektor anggaran daerah termasuk yang paling rentan terhadap praktik korupsi karena lemahnya pengawasan dan tingginya campur tangan politik dalam proses penganggaran.
Komitmen Pemerintah Pusat
Tito memastikan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam. Ia menekankan pentingnya reformasi tata kelola keuangan daerah, termasuk penerapan sistem digitalisasi yang transparan dan sulit dimanipulasi.
“Kita ingin membangun sistem yang kuat sehingga peluang untuk korupsi semakin kecil. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal komitmen moral dari semua pihak,” tutup Tito.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan dana transfer dari pusat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Mendagri