Medan // krimsusnewstv.id – 16 Februari 2026 — Pasca pelantikan resmi pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara pada 12 Februari 2026, jajaran pengurus baru langsung bergerak cepat merespons isu krusial yang masih membayangi daerah tersebut, yakni tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatera Utara, Sarinah Kristina Pardosi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan GMNI sebagai garda terdepan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual, pencabulan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“GMNI tidak boleh diam. Perempuan dan anak adalah tiang negara. Jika mereka rapuh karena kekerasan yang dibiarkan, maka masa depan bangsa ikut terancam,” tegas Kristina dalam keterangan persnya di Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Tapanuli Utara Menuju Panggung Provinsi
Sarinah Kristina Pardosi bukan wajah baru dalam dinamika pergerakan mahasiswa. Lahir pada 13 Mei 2001, ia menapaki proses kaderisasi secara berjenjang di tubuh GMNI.
Ia memulai perjalanan organisasinya di DPC GMNI Tapanuli Utara melalui PPAB pada 2019 dan dikukuhkan dalam KTD tahun 2022. Pada periode 2022–2025, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPC GMNI Tapanuli Utara.
Kini, setelah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatera Utara pada 12 Februari 2026, Kristina mengemban mandat lebih besar untuk menggerakkan agenda perlindungan perempuan dan anak di tingkat provinsi.
Kekerasan yang Disenyapkan
Berdasarkan pemantauan internal pergerakan Sarinah hingga awal 2026, Sumatera Utara masih menghadapi persoalan serius terkait kekerasan seksual, termasuk kasus pencabulan di lingkungan sekolah dan kampus yang kerap “diselesaikan” secara kekeluargaan demi menjaga nama baik institusi.
Kristina menilai pola penyelesaian semacam itu justru merugikan korban dan memperkuat budaya impunitas.
“Trauma korban itu permanen. Tidak bisa dibayar dengan uang damai atau sekadar materai sepuluh ribu. Penyelesaian kekeluargaan tanpa proses hukum hanya memperpanjang penderitaan korban,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti lemahnya implementasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di sejumlah kampus yang dinilai belum berjalan efektif.
Audit Publik dan Tekanan Ideologis
Dengan landasan ideologis Marhaenisme progresif yang menjadi ruh GMNI, Kristina menegaskan bahwa Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumut akan melakukan audit publik terhadap efektivitas Satgas PPKS di kampus-kampus.
Langkah tersebut meliputi :
- Mendorong transparansi penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
- Menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih.
- Mengawal kasus KDRT dan pencabulan hingga tuntas secara hukum.
- Menghapus praktik mediasi sepihak yang mengorbankan korban.
Mengutip pemikiran Presiden pertama RI, Soekarno, Kristina menegaskan bahwa perempuan adalah tiang negara.
“Sebagaimana Bung Karno mengatakan perempuan adalah tiang negara, maka melindungi mereka adalah tugas konstitusional. Jika mental generasi muda kita dihancurkan oleh kekerasan seksual hari ini, jangan harap Sumatera Utara punya masa depan cerah. GMNI akan berdiri di depan memastikan tiang negara itu tetap kokoh,” pungkasnya.
Langkah Konkret: Posko Pengaduan dan Konsolidasi Daerah
Sebagai langkah awal pasca pelantikan, DPD GMNI Sumatera Utara melalui Bidang Pergerakan Sarinah akan :
- Membuka posko pengaduan kekerasan perempuan dan anak.
- Melakukan konsolidasi dengan seluruh DPC GMNI se-Sumatera Utara.
- Menggalang kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan komunitas pendamping korban.
- Menggelar kampanye publik anti-kekerasan di kampus dan sekolah.
Gerakan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan budaya hukum dan sosial di Sumatera Utara, dari budaya diam menjadi budaya melawan ketidakadilan.
Merdeka!
GMNI Jaya!
Marhaen Menang!
Kontak Media :
- Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatera Utara
- Sarinah Kristina Pardosi
- WA: 0822-6207-7981
- Email: kristinapardosi429@gmail.com
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













