Pekerja Asal Tiongkok Kuasai Proyek di Sei Binti, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Dokumen TKA

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam // krimsusnewstv.id — Keberadaan sedikitnya lima orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang melakukan aktivitas pembangunan di kawasan Sei Binti, Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai tanda tanya besar dari masyarakat setempat. Hingga kini, dokumen keimigrasian dan perizinan kerja para TKA tersebut belum dapat dipastikan secara terbuka (23/1/2026).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proyek konstruksi tersebut tidak memasang papan plang perusahaan sebagaimana lazimnya proyek resmi. Tidak diketahui secara jelas PT apa yang melakukan pembangunan maupun PT apa yang sedang beroperasi, sementara di lokasi terlihat lima TKA asal Tiongkok dan hanya tiga pekerja lokal.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar, mengingat minimnya transparansi dan dugaan tertutupnya aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga: Perlu Dicek Pemerintah

Torus, salah satu warga yang memiliki usaha warung di sekitar lokasi, mengungkapkan kegelisahannya.

“Kalau dokumen mereka kami kurang tahu juga, Pak. Tapi memang proyek ini dikerjakan oleh tenaga kerja Tiongkok, mereka tidak bisa bahasa Indonesia. Bosnya juga dari Tiongkok, dan barang-barangnya seperti dibawa langsung dari sana,” ujarnya.

Menurut Torus, perusahaan tersebut terkesan sangat tertutup, bahkan tanpa papan nama proyek.

“Perlu pemerintah turun mengecek izin tenaga kerja dan izin bangunan. Kalau dari masyarakat lokal, bisa dibilang hampir tidak ada yang dilibatkan. Kalau ini penanaman modal asing, tentu harus jelas izinnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Konsolidasi Projamin–BIN Projamin Sumut Diperkuat, Fokus Kaderisasi dan Aksi Kemanusiaan

Ia juga menyebut, berdasarkan penelusuran di internet, proyek tersebut diduga berkaitan dengan PT Derap Bersama Abadi dan PT Cakrawala Metal Jaya, namun tidak satu pun plang perusahaan terpasang di lokasi.

Sementara itu, untuk gedung lain yang telah berdiri di sekitar area tersebut, disebutkan disewa oleh PT Esun Internasional, yang diketahui memiliki seorang penerjemah bahasa.

Penerjemah Akui Ada TKA, Dokumen Diklaim Lengkap

Marsel, yang disebut sebagai penerjemah bahasa perusahaan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan keberadaan tenaga kerja asal Tiongkok di lokasi proyek.

“Iya bang, dokumennya lengkap semua,” singkatnya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait jenis visa dan izin kerja yang digunakan para TKA tersebut, Marsel memilih menghindar.

“Nanti pengacara PT yang akan menghubungi abang,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Marsel tidak memberikan nomor kontak pengacara perusahaan, dan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait dokumen keimigrasian, visa kerja, maupun izin penggunaan tenaga kerja asing.

Desakan Pengawasan

Minimnya keterbukaan informasi, absennya papan proyek, serta dominasi tenaga kerja asing di lapangan menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan pemerintah, khususnya instansi ketenagakerjaan, imigrasi, dan perizinan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai legalitas dan kelengkapan dokumen para TKA asal Tiongkok tersebut.

Penulis : Zainal. A

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB