Batam // krimsusnewstv.id — Keberadaan sedikitnya lima orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang melakukan aktivitas pembangunan di kawasan Sei Binti, Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai tanda tanya besar dari masyarakat setempat. Hingga kini, dokumen keimigrasian dan perizinan kerja para TKA tersebut belum dapat dipastikan secara terbuka (23/1/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proyek konstruksi tersebut tidak memasang papan plang perusahaan sebagaimana lazimnya proyek resmi. Tidak diketahui secara jelas PT apa yang melakukan pembangunan maupun PT apa yang sedang beroperasi, sementara di lokasi terlihat lima TKA asal Tiongkok dan hanya tiga pekerja lokal.
Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar, mengingat minimnya transparansi dan dugaan tertutupnya aktivitas perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga: Perlu Dicek Pemerintah
Torus, salah satu warga yang memiliki usaha warung di sekitar lokasi, mengungkapkan kegelisahannya.
“Kalau dokumen mereka kami kurang tahu juga, Pak. Tapi memang proyek ini dikerjakan oleh tenaga kerja Tiongkok, mereka tidak bisa bahasa Indonesia. Bosnya juga dari Tiongkok, dan barang-barangnya seperti dibawa langsung dari sana,” ujarnya.
Menurut Torus, perusahaan tersebut terkesan sangat tertutup, bahkan tanpa papan nama proyek.
“Perlu pemerintah turun mengecek izin tenaga kerja dan izin bangunan. Kalau dari masyarakat lokal, bisa dibilang hampir tidak ada yang dilibatkan. Kalau ini penanaman modal asing, tentu harus jelas izinnya,” tegasnya.
Ia juga menyebut, berdasarkan penelusuran di internet, proyek tersebut diduga berkaitan dengan PT Derap Bersama Abadi dan PT Cakrawala Metal Jaya, namun tidak satu pun plang perusahaan terpasang di lokasi.
Sementara itu, untuk gedung lain yang telah berdiri di sekitar area tersebut, disebutkan disewa oleh PT Esun Internasional, yang diketahui memiliki seorang penerjemah bahasa.
Penerjemah Akui Ada TKA, Dokumen Diklaim Lengkap
Marsel, yang disebut sebagai penerjemah bahasa perusahaan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan keberadaan tenaga kerja asal Tiongkok di lokasi proyek.
“Iya bang, dokumennya lengkap semua,” singkatnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait jenis visa dan izin kerja yang digunakan para TKA tersebut, Marsel memilih menghindar.
“Nanti pengacara PT yang akan menghubungi abang,” katanya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Marsel tidak memberikan nomor kontak pengacara perusahaan, dan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait dokumen keimigrasian, visa kerja, maupun izin penggunaan tenaga kerja asing.
Desakan Pengawasan
Minimnya keterbukaan informasi, absennya papan proyek, serta dominasi tenaga kerja asing di lapangan menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan pemerintah, khususnya instansi ketenagakerjaan, imigrasi, dan perizinan daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai legalitas dan kelengkapan dokumen para TKA asal Tiongkok tersebut.
Penulis : Zainal. A
Editor : Redaksi













