Pelaku Penganiayaan Belum Ditahan Usai 45 Hari Laporan Masuk, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Asahan

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // krimsusnewstv.id — Sudah lebih dari 45 hari laporan penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Rachmati masuk ke Polres Asahan, namun terlapor berinisial D hingga kini belum juga ditahan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban yang menilai proses hukum berjalan lambat. Minggu, (09/11/2025)

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 24 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalinsum. Korban Rachmati mengaku dipukul pada bagian dada, dijambak, dicakar pada wajah, dan didorong hingga terjatuh oleh terlapor D. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera saraf terjepit.

Usai mengalami penganiayaan, korban langsung mendatangi SPKT Polres Asahan untuk membuat laporan resmi. Laporan pun diterima, dan penyidik Unit Reskrim kemudian menunjuk Brigadir Rudi Afdi Pramana sebagai penyidik untuk menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses penyelidikan, Polres Asahan telah menerbitkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Pada SP2HP ketiga, penyidik disebut telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Buka KPPD Gelombang II Lemhannas, Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Kapabilitas Pemerintahan

Hasil gelar perkara itu menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor D memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terlapor. Sementara itu, keluarga korban menilai hal tersebut janggal mengingat kesimpulan penyidik telah menyatakan adanya tindak pidana.

“Kami heran, sudah jelas dalam SP2HP disebutkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana, tapi sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran. Kami meminta penyidik Reskrim Polres Asahan segera melakukan penahanan agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar pihak keluarga korban.

Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi, mengingat korban masih mengalami dampak fisik dan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Penulis : Mariana Sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru