Pelaku Penganiayaan Belum Ditahan Usai 45 Hari Laporan Masuk, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Asahan

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // krimsusnewstv.id — Sudah lebih dari 45 hari laporan penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Rachmati masuk ke Polres Asahan, namun terlapor berinisial D hingga kini belum juga ditahan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari pihak keluarga korban yang menilai proses hukum berjalan lambat. Minggu, (09/11/2025)

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 24 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalinsum. Korban Rachmati mengaku dipukul pada bagian dada, dijambak, dicakar pada wajah, dan didorong hingga terjatuh oleh terlapor D. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera saraf terjepit.

Usai mengalami penganiayaan, korban langsung mendatangi SPKT Polres Asahan untuk membuat laporan resmi. Laporan pun diterima, dan penyidik Unit Reskrim kemudian menunjuk Brigadir Rudi Afdi Pramana sebagai penyidik untuk menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses penyelidikan, Polres Asahan telah menerbitkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Pada SP2HP ketiga, penyidik disebut telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga:  Polsek Tambora Gelar "Jumat Peduli", Bagikan 30 Karung Beras untuk Warga Sekitar

Hasil gelar perkara itu menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor D memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terlapor. Sementara itu, keluarga korban menilai hal tersebut janggal mengingat kesimpulan penyidik telah menyatakan adanya tindak pidana.

“Kami heran, sudah jelas dalam SP2HP disebutkan bahwa pelaku terbukti melakukan tindak pidana, tapi sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran. Kami meminta penyidik Reskrim Polres Asahan segera melakukan penahanan agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar pihak keluarga korban.

Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi, mengingat korban masih mengalami dampak fisik dan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Penulis : Mariana Sari br. Sinurat

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB