Gunungsitoli, Sumatera Utara // Krimsusnewstv.id – Polemik pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Gunungsitoli menuju Nias Barat, tepatnya di ruas Hiliserangkai – Dola, memicu gelombang protes masyarakat. Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMP) Nias menjadi sorotan publik. Massa menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan terkesan asal jadi tanpa memperhatikan prosedur teknis.
Dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas PUPR Gunungsitoli, Yason G, salah satu orator AMP Nias, melontarkan kritik keras terhadap pejabat terkait. “Hanya binatang yang perutnya di belakang, tapi saya lihat perut bapak masih di depan. Kenapa bapak diam dalam hal ini? Bapak digaji dari uang rakyat, dan ini proyek pemerintah dari uang rakyat juga. Ada apa ini?” tegas Yason dengan nada tinggi di tengah aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Mangkrak dan Parit Tak Berfungsi: Bukti Kegagalan?
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Parit-parit yang dibangun tidak berfungsi dengan baik, bahkan ada yang tertimbun material proyek hingga menimbulkan genangan air. Ironisnya, beberapa ruas jalan justru tampak dikerjakan secara asal tanpa memperhatikan kualitas struktur.
Seorang warga yang ditemui di lokasi menuturkan dengan nada kesal, “Kami sudah muak dengan janji-janji kosong. Parit yang seharusnya mencegah banjir, malah jadi sarang nyamuk dan tempat sampah.”
Tak hanya itu, di Desa Dola ditemukan puluhan batang kelapa yang sengaja ditimbun di badan jalan tanpa dibongkar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bukti ketidakprofesionalan kontraktor. “Kalau batang kelapa itu membusuk, jalan pasti amblas. Ini bukan cuma soal proyek gagal, tapi soal akal sehat dan tanggung jawab!” ujar warga lainnya.
Dadang, Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli: “Macan Ompong” atau Kambing Hitam?
Nama Dadang, Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli, kini menjadi sorotan utama. Ia dianggap lalai mengawasi pelaksanaan proyek jalan provinsi tahun anggaran 2023–2025 yang total nilainya mencapai Rp165 miliar.
Aktivis Happy A. Zalukhu, Ketua DPC Pelita Prabu Prabowo-Gibran, menilai Dadang tidak tegas dan terkesan menutup mata. “Dadang itu seperti macan ompong. Punya gigi, tapi tidak berani menggigit. Sepertinya dia lebih takut kehilangan jabatan daripada membela kepentingan rakyat,” ujarnya.
Namun, sejumlah pihak lain menilai Dadang hanyalah korban sistem birokrasi. Ia disebut hanya diperbantukan mengawasi proyek yang dikendalikan langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut. “Dadang itu ibarat buah simalakama — mau bertindak salah, tidak bertindak pun salah,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebut namanya.
Maimun Bangun, Koordinator Pengawas: Antara Ambisi dan Tekanan Politik
Selain Dadang, nama Maimun Bangun, Koordinator Pengawas UPTD PUPR Gunungsitoli, juga disorot. Ia diduga lebih fokus pada ambisi pribadi untuk menduduki jabatan Kepala UPTD ketimbang memastikan mutu proyek berjalan sesuai aturan.
Koordinator AMP Nias, Darwis Zendrato, menilai Maimun hanya dijadikan alat oleh pihak tertentu. “Maimun itu seperti bidak catur. Ia hanya digerakkan oleh pemain yang lebih besar,” ungkapnya.
Namun demikian, sejumlah sumber di internal Dinas PUPR Sumut menyebutkan Maimun merupakan koordinator pengawas yang ditunjuk resmi oleh dinas provinsi. Jika demikian, tanggung jawab moral dan profesional tetap melekat pada dirinya.
AMP Nias: Aksi Lanjutan dan Desakan Audit Menyeluruh
Dalam Aksi II yang digelar pekan ini, AMP Nias kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang lebih tegas: “Ke mana anggaran pemeliharaan jalan selama ini? Ke mana hati nurani kalian?” seru Taufik, penggiat sosial sekaligus penasehat AMP Nias.
Mereka menilai pengawasan proyek di wilayah Gunungsitoli sangat lemah. Proyek pengaspalan bahkan sempat dilakukan saat hujan turun di ruas Lolowua – Dola, dan video aktivitas itu kini viral di media sosial. Selain itu, kontraktor disebut belum mengantongi izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL.
AMP Nias menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2023–2024 serta proyek 6 ruas jalan tahun 2025. “Maimun Bangun dan Dadang harus bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat Nias terus jadi korban keserakahan dan proyek gagal!” tegas Taufik.
Tuntutan Rakyat: Evaluasi Total Dinas PUPR Provinsi Sumut
AMP Nias juga menyerukan agar Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi total terhadap kinerja UPTD PUPR Gunungsitoli. Mereka meminta sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lingkungan.
Jika tidak, kata mereka, Pulau Nias akan terus menjadi korban proyek gagal dan rakyat hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri. “Jangan biarkan keadilan hanya jadi mimpi di siang bolong. Nias berhak atas pembangunan yang layak dan transparan!” pungkas Yason G menutup aksinya.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













