PEMERINTAH KEPULAUAN NIAS DAN AKTIVIS DESAK PEMERINTAH PUSAT CABUT MORATORIUM PEMEKARAN DAERAH

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Sumut // krimsusnewstv.id —  Rabu, 12 November 2025, Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu pagi (12/11/2025) tampak berbeda. Ratusan peserta dari berbagai kalangan hadir dengan satu semangat: mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan mempercepat pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Aksi damai yang berlangsung tertib dan penuh semangat ini digagas oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD dari lima kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat se-Kepulauan Nias.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima daerah otonom yang hadir dan mendukung penuh pembentukan provinsi ini antara lain:

  • Kabupaten Nias
  • Kabupaten Nias Selatan
  • Kabupaten Nias Barat
  • Kabupaten Nias Utara
  • Kota Gunungsitoli

Desakan Pencabutan Moratorium

Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah, agar Kepulauan Nias dapat membentuk provinsi sendiri.

2. Meminta DPR RI dan DPD RI untuk segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum BPP PKN, Mayjen (Purn) TNI Drs. Christian Zebua, M.M, menegaskan bahwa Kepulauan Nias telah memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Spa Diduga Jadi Kedok Prostitusi di Kelapa Gading Kebal Penindakan, Oknum Wartawan Disebut Jadi “Backup”

“Secara administratif, ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya — Kepulauan Nias sudah sangat layak menjadi provinsi tersendiri. Sudah saatnya pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat kami,” tegas Christian Zebua disambut tepuk tangan meriah peserta aksi.

DPRD Kota Gunungsitoli Nyatakan Dukungan Penuh

Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, yang bersama anggota dewan lainnya menandatangani pernyataan sikap resmi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta.

“Kami di DPRD Kota Gunungsitoli sepenuhnya mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Aspirasi ini murni berasal dari rakyat dan demi percepatan pembangunan di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Semangat Persatuan dan Harapan Baru

Rapat paripurna yang berlangsung selama beberapa jam tersebut dipenuhi antusiasme masyarakat. Peserta aksi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan cita-cita agar Kepulauan Nias memiliki provinsi sendiri.

“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai moratorium dicabut dan Provinsi Kepulauan Nias benar-benar terwujud,” seru salah satu perwakilan aktivis dengan lantang.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan dokumen aspirasi kepada pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.

Harapan besar pun menggema dari seluruh penjuru Kepulauan Nias — agar perjuangan panjang menuju Provinsi Kepulauan Nias segera mendapat jawaban nyata dari pemerintah pusat.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB