Pemkab Batu Bara dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Anggaran BUMD Ditolak

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"6ca2df9734c54786966a511a4f09497d","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batu bara // krimsusnewstv.id Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kecamatan Lima Puluh, Senin (15/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD, seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap laporan Badan Anggaran terkait KUPA dan PPAS P-APBD 2025. Namun, seluruh fraksi menolak pengalokasian anggaran kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam perubahan APBD tahun ini. Usulan tersebut akan kembali diajukan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas terlaksananya pembahasan rancangan KUPA dan PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, proses ini berjalan dengan baik berkat semangat kemitraan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan dilakukan tanpa mengabaikan sistem maupun prosedural dan berjalan lancar, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan dan disepakati bersama untuk menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Syafrizal dalam sambutannya.

Baca Juga:  Kepala Desa Perupuk Apresiasi Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Transparansi dan Pembangunan

Masukan DPRD Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Pemkab

Syafrizal menambahkan, selama proses pembahasan, banyak usulan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh pimpinan maupun anggota DPRD. Hal ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu semangat Pemkab Batu Bara untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Semua masukan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dorong Pembangunan dan Peningkatan Pendapatan

Wabup Syafrizal juga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Batu Bara yang “Bahagia” — Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal demi pemenuhan kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Batu Bara.

“Kesepakatan ini memacu semangat kita semua untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga pembangunan Kabupaten Batu Bara dapat terus dipacu demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Batu Bara dan DPRD kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun Ranperda PAPBD 2025, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab batu bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru