Batu bara // krimsusnewstv.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kecamatan Lima Puluh, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD, seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap laporan Badan Anggaran terkait KUPA dan PPAS P-APBD 2025. Namun, seluruh fraksi menolak pengalokasian anggaran kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam perubahan APBD tahun ini. Usulan tersebut akan kembali diajukan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas terlaksananya pembahasan rancangan KUPA dan PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, proses ini berjalan dengan baik berkat semangat kemitraan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif.
“Pembahasan dilakukan tanpa mengabaikan sistem maupun prosedural dan berjalan lancar, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan dan disepakati bersama untuk menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Syafrizal dalam sambutannya.
Masukan DPRD Jadi Pemicu Peningkatan Kinerja Pemkab
Syafrizal menambahkan, selama proses pembahasan, banyak usulan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh pimpinan maupun anggota DPRD. Hal ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu semangat Pemkab Batu Bara untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Semua masukan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dorong Pembangunan dan Peningkatan Pendapatan
Wabup Syafrizal juga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Batu Bara yang “Bahagia” — Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal demi pemenuhan kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Batu Bara.
“Kesepakatan ini memacu semangat kita semua untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga pembangunan Kabupaten Batu Bara dapat terus dipacu demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Batu Bara dan DPRD kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun Ranperda PAPBD 2025, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemkab batu bara