Jakarta Selatan // krimsusnewstv.id – Setelah bertahun-tahun menjadi “monumen kegagalan” di jantung ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mulai membongkar tiang-tiang monorel di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/01/2026).
Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan jalan sekaligus upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di salah satu koridor tersibuk Jakarta. Pantauan di lapangan pada pukul 06.30 WIB menunjukkan arus lalu lintas dari dua arah masih relatif lancar, meski deretan tiang beton raksasa masih berdiri membatasi lajur lambat dan cepat menuju Mampang Prapatan.
Tiang-tiang monorel tersebut selama ini menjadi simbol proyek infrastruktur mangkrak yang gagal memberi manfaat bagi publik. Kondisinya pun memprihatinkan. Di sekitar Stasiun LRT Rasuna Said, tiang-tiang ditopang beton berbentuk kotak dengan besi menjulang tinggi dalam kondisi berkarat. Sebagian tiang lainnya lebih pendek dengan beton penyangga rendah, bahkan ada yang dililit tanaman liar dan ditempeli papan petunjuk arah SPBU—menunjukkan lamanya proyek ini terbengkalai tanpa kejelasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, hingga Rabu pagi, belum tampak satu pun alat berat di lokasi pembongkaran, menimbulkan tanda tanya publik soal keseriusan dan kecepatan eksekusi proyek penataan tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa proses pembongkaran inti akan dilakukan pada malam hari guna meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan. “Pembongkaran dilakukan malam hari saat volume kendaraan rendah. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, namun personel Ditlantas tetap disiagakan penuh,” ujarnya.
Sementara itu, mulai pukul 08.30 WIB, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Rasuna Said untuk mengantisipasi aktivitas pendukung pembongkaran.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Ia juga meluruskan berbagai informasi simpang siur terkait anggaran yang sempat beredar di publik.
“Ini bagian dari penataan kota dan pemulihan ruang publik. Kita ingin memastikan Jakarta bebas dari proyek mangkrak yang hanya menjadi beban visual dan fungsional,” tegas Pramono.
Meski demikian, pembongkaran ini sekaligus membuka kembali luka lama soal lemahnya perencanaan proyek infrastruktur di masa lalu. Publik kini menuntut agar pemerintah daerah tidak hanya membersihkan sisa kegagalan, tetapi juga memastikan setiap proyek ke depan benar-benar matang, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Penulis : Khoirul Rahman Sidiq
Editor : Redaksi













